Senin, 08 November 2010

KONTRASEPSI DALAM KELUARGA BERENCANA

Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita. Banyak wanita harus menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya karena terbatasnya jumlah metode yang tersedia tetapi juga karena metode-metode tertentu mungkin tidak dapat diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB, kesehatan individual dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh kontrasepsi (Depkes RI, 1998).
WHO mendefinisikan keluarga berencana alami sebagai metode untuk merencanakan atau mencegah kehamilan melalui observasi tanda dan gejala alami yang muncul pada masa subur dan tidak subur sepanjang siklus menstruasi. Dalam definisi Keluarga Berencana alami yang digunakan dengan tujuan mencegah konsepsi terkandung pengertian bahwa obat-obatan, alat kontrasepsi dan prosedur pembedahan tidak digunakan, pantang hubungan seksual selama fase subur siklus menstruasi, dan praktik hubungan seksual dilakukan setalah fase ini selesai. Keluarga Berencana alami mengindisikasikan bahwa perencanaan ini menggunakan dua komponen yang terpisah. Komponen pertama adalah kewaspadaan pada semua masa subur, sedangkan pada komponen kedua adalah penerapan pengetahuan ini untuk merencanakan sebuah keluarga, yang disebut sebagai metodologi.

Pelayanan Keluarga Berencana yang merupakan salah satu didalam paket Pelayanan Kesehatan Reproduksi Esensial perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena dengan mutu pelayanan Keluarga Berencana berkualitas diharapkan akan dapat meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan. Dengan telah berubahnya paradigma dalam pengelolaan masalah kependudukan dan pembangunan dari pendekatan pengendalian populasi dan penurunan fertilitas menjadi pendekatan yang berfokus pada kesehatan reproduksi serta hak reproduksi. Maka pelayanan Keluarga Berencana harus menjadi lebih berkualitas serta memperhatikan hak-hak dari klien/ masyarakat dalam memilih metode kontrasepsi yang diinginkan (Prof. dr. Abdul Bari Saifuddin, 2003).
Program Keluarga Berencana (KB) sudah lama dicanangkan oleh pemerintah, tujuannya untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia. Istilah Keluarga Berencana alami (Natural Family Planning, NFP) menggambarkan metode perencanaan atau pencegahan kehamilan berdasarkan pantang berkala. NFP menggambarkan semua metode yang digunakan pasangan untuk mencapai, mencegah atau mengatur jarak kehamilan berdasarkan pemahaman mereka tentang fertilitas dan pengaturan waktu senggama.
Keluarga Berencana merupakan upaya pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama, karena setiap kehamilan harus merupakan kehamilan yang berikutnya. Pencegahan kematian dan kesakitan ibu merupakan alasan utama diperlukannya pelayanan keluarga berencana. Misalnya membebaskan wanita dari rasa khawatir terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, terjadinya gangguan fisik atau psikologik akibat tindakan abortus yang tidak aman, serta tuntunan perkembangan sosial terhadap peningkatan status perempuan dimasyarakat. (Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi,2006)
Tujuan gerakan KB nasional yaitu mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk Indonesia.
Tujuan gerakan KB nasional adalah :
1. Pasangan subur dan prioritas PUS muda dengan paritas rendah
2. Generasi muda dan purna PUS
3. Pelaksanaan dan pengguna KB
4. Sasaran wilayah adalah wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk tinggi dan wilayah khusus seperti sentra industri, pemukiman padat, daerah kumuh, daerah pantai, dan daerah terpencil. (Sarwono Prawirohardjo, 2005)
Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu bagian dari program kesehatan reproduksi yang tujuannya untuk menjarangkan kelahiran. Seiring itu, berkembang pula metode kontrasepsi yang beraneka ragam.
Kontrasepsi adalah suatu cara untuk mencegah terjadinya kehamilan yang bertujuan untuk menjarangkan kehamilan, merencanakan jumlah anak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga agar dapat memberikan perhatian dan pendidikan yang maksimal pada anak, (Anonymus, 2007)
Ada dua pembagian cara kontrasepsi, yaitu cara kontrasepsi sederhana dan cara kontrasepsi modern (metode efektif).
1. Kontrasepsi Sederhana
Kontrasepsi sederhana terbagi lagi atas kontrasepsi tanpa alat dan kontrasepsi dengan alat/obat. Kontrasepsi sederhana tanpa alat dapat dilakukan dengan senggama terputus dan pantang berkala. Sedangkan kontrasepsi dengan alat/obat dapat dilakukan dengan menggunakan kondom, diafragma atau cup, cream, jelly atau tablet berbusa (vaginal tablet).
2. Cara Kontrasepsi Moderen/Metode Efektif
Cara kontrasepsi ini dibedakan atas kontrasepsi tidak permanen dan kontrasepsi permanen. Kontrasepsi tidak permanen dapat dilakukan dengan pil, AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), suntikan dan implant. Sedangkan cara kontrasepsi permanen dapat dilakukan dengan metode mantap, yaitu dengan operasi tubektomi (sterilisasi pada wanita) dan vasektomi (sterilisasi pada pria).
Untuk dapat melaksanakan KB terdapat berbagai macam alat kontrasepsi, seperti alat kontrasepsi hormonal ( Pil KB, suntik dan susuk ). Alat kontrasepsi dalam rahim ( AKDR ) atau IUD dan alat penghambat seperti kondom lelaki dan perempuan.
Maka secara jelas dikatakan diatas, keluarga berencana ( KB ) merupakan salah satu bagian dari program reproduksi yang tujuannya menjarangkan atau mencegah terjadinya kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi.

Kontrasepsi disini berarti cara menghindari atau mencegah terjadinya pertemuan antara sel sperma dan sel telur yang matang, yang bertujuan untuk mengatur jarak kehamilan yang satu dengan kehamilan berikutnya.
Sumber : KTI Vera dengan judul gambaran pengetahuan Akseptor KB Pil mengenai efek samping kontrasepsi Pil di Puskesmas Kelayan Timur Banjarmasin Tahun 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar