Rabu, 09 Maret 2011

SUPERVISI PENGAJARAN

1. PENGERTIAN
Menurut Kimball Wiles (1967) supervisi dirumuskan sebagai berikut : “ supervision is assistence in the development of a better teaching learning situation”. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar-mengajar (goal, material, techniques, method, teacher, student, and environment. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh asfek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran disekolah.
Sementara itu, Hoy dan Forsyth (1986) mengemukakan bahwa “ supervisionis the set of activitas designed to improve the teaching-learning process”. Rumusan ini lebih spesifik bila dibadingkan dengan rumusan supervisi di atas karena lebih berfokus pada pengajaran atau proses belajar-mengajar. Dari kedua rumusan tersebut bahwa sasaran supervisi bersifat umum (menyangkut seluruh asfek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran disekolah), bisa pula hanya pada pelaksanaan pengajaran (KBM).
Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik”. Untuk itu ada dua hal yang perlu mendapat perhatian (1) pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, dan (2) hal-hal yang menunjang terhadap pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, seperti pengelolaan sekolah, ketata-laksanaan sekolah (administrasi), pelaksanaan bimbingan, kebersihan dan keindahan, ketertiban, pelaksanaan ekstra kurikuler dan sebagainya (Depdiknas, 1994). Aspek pertama lebih tertuju pada guru, sedangkan aspek kedua lebih tertuju kepada kepala sekolah.
Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut : “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar-mengajar.



2. TUJUAN SUPERVISI
Tujuan supervisi berkaitan erat dengan tujuan pendidikan di sekolah sebab supervisi pada dasarnya dilaksanakakn dalam rangka membantu pihak sekolah (guru-guru) agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih baik.
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980 ; Oliva, 1984 ; Hoy & Foresyth, 1986; Wiles & Bondi, 1986; Gliekman, 1990). Sedangkan sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuan profesional guru (depdiknas, 1986; 1994; & 1995). Untuk mencapai tujuan dan sasaran supervisi, maka supervisi harus menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan tugas-tugas guru, termasuk masalah yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran.
Sementara itu, Nawawi (1983) megemukakan bahwa supervisi bertujuan menolong guru-guru agar dengan kesadarannya sendiri berusaha untuk berkembang dan tumbuh menjadi guru yang lebih cakap dan lebih baik di dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Senada dengan hal itu, Glickman (1981) menyatakan bahwa tujuan spervisi pengajaran adalah membantu guru bagaimana belajar meningkatkan kemampuanya sendiri guna mencapai tujuan pepbelajaran yang telah ditetapkan bagi siswa-siswanya. Pernyataan tersebut menyiratkan peran dan tanggung jawab guru dan serta peran dan tanggung jawab supervisor dalam setiap program supervisi. Dalam konteks ini, supervisi hanyalah memfasilitasi agar terjadi pertumbuhan kerja yang lebih terarah, sistematis dan optimal di kalangan guru-guru.
Tujuan akhir supervisi sebenarnya adalah agar terjadi pertumbuhan di kalangan siswa, yang tergambar dari hasil atau porestasi belajarnya. Prestasi bewlajar siswa tersebut banyak dipengaruhi dan ditentukan oleh prosespembelajaran yang dilakukan guru. Oleh karena itulah tujuan utama supervisi adalah memperbaiki dan meningkatkan kualiatas pembelajaran tersebut. Dengan kata lain, peningkatan kemapuan profisonal guru merupakan tujuan antara menuju terselenggaranya proses pembelajaran yang berkualitas guna mencapai hasil/prestasi belajar siswa yang maksimal.
3. FUNGSI SUPERVISI
Dalam penyelenggaran sekolah terdapat lima fungsi utama, yaitu (1) fungsi administrasi umum, (2) fungsi mengajar, (3) fungsi supervisi, (4) fungsi manajemen, dan (5) pelayanan khusus (Harris, 1985). Masing-masing fungsi tersebut mempunyai tugas sendiri-sendiri pada kegiatan pembelajaran disekolah, untuk membedakannya terletak pada pengajaran dan siswa, karena kedua hal ini yang menjadi sentral dalam penyelenggaraan sekolah.
Wiles dan Bondi (1986) menjelaskan fungsi-fungsi supervisi berdasarkan peranan supervisor. Menurut merekan perana supervisor tersebut mempunyai beberapa dimensi dan sering tumpang tindih dengan fungsi-fungsi administrasi, kurikulum, dan pengajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, supervisi bisa dilihat sebagai peranan kepemimpinan umum dan peranan koordinasi terhadap semua aktivitas sekolah yang berkenaan dengan pembelajaran.
Menurut Burton (dalam Oliva, 1984) tugas-tugas supervisi dimaksud adalah sebagai berikut : (1) Perbaikan tindakan pengajaran, (2) Perbaikan in-sevice guru-guru, (3) Pemilihan dan pengorganisasian mata pelajaran, (4) Test dan pengukuran, dan (5) Penilaian terhadap guru-guru.
Sementara itu, Harris (1985) mengemukakan tugas-tugas supervisi sebagai berikut : (1) Pengembangan Kurikulum, (2) Pengorganissasian pengajaran, (3). Penyediaan staf, (4) Penyediaan fasiltas, (5) Penyediaan material, (6) Mengadakan pendidikan in-service, (7) Mengorientasikan anggota staf, (8) Yang berhubungan dengan layanan khusus murid, (9) Mengembangkan/meningkatkan hubungan sekolah-masyarakat, dan (10) Penilaian pengajaran.
Depdiknas (1994) merumuskan tugas-tugas supervisi sebagai berikut :
a. Meningkatkan kemampuan guru mengelola kegiatan belajar-mengajar.
b. Memperbaiki dan meningkatkan sikap profesional guru yang berkaitan dengan kemampuan mengelola KBM.
c. Meningkatkan kemampuan guru menyusun rencana atau persiapn mengajar.
d. Meningkatkan kemampuan guru mengelola alat-alat kelengkapan kelas.
e. Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun dan mengelola laporan hasil kemajuan belajar siswa.
4. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI.
Yang dimaksud dengan prinsip-prinsip supervisi adalah kaidah-kaidah yan harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan kegiatan supervisi.
Menurut Brucckner dan Burton (dalam Sergioovanni & Starratt, 1983) prinsip-prinsip supervisi adalah sebagi berikut :
a. Supervision will respect personality and individual differences between personalities.
b. Supervision will be based upon the assumsion that educational workers are capable of growth.
c. Supervision willprovide full opportunity for the coopertive formulation of policies and plans, will welcome and utilize free expression and contributions from all.
d. Supervision will stimulate initiative, self-reliance and individual responsibility on the part of all person in the discharge of thei duties.
e. Supervision will work toward cooperatively determined funsional groupings of the staff, when be flexible regrouping as necessary, will invite specialists when advisable.
f. Supervision will be creative and not prescriptive.
g. Supervision proceed by means of an orderly, cooperatively planned and axecuted serien of activeties.
h. Supervision will be judged by the results it scures.
Menurut Depdiknas (1994) prinsip-prinsip supervisi dimaksud adalah sebagai berikut : (1) Dimulai dari hal yang positif, (2) Didasarkan atas hubungan kerabat kerja (3) Pandangan yang obyektif, (4) Tindakan yang manusiawi, (5) Mendorong pengembangan potensi, inisiatif dan kreativitas guru, (6) Sesuai dengan kebutuhan guru, (7) Berkesinambungan dan tidak mengganggu jam belajar efektif.
Sementara itu, Sahertian & Mataheru (1982) mengemukakan prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut : (1) Ilmiah, (2) Demokratis, (3) Kooperatif, dan (4) Konstruktif dan kreatif.

5. METODE DAN TEKNIK SUPERVISI.
Ada dua metode yang dipakai dalam melakukan supervisi, yaitu ; (1) langsung (berhadapan langsung), dan (2) tak langsung ( melalui media seperti TV, radio dan sebagainya. Metode langsung dalam implementasinya bisa dilakukan melalui sejumlah teknik yang bersifat individual maupun kelompok. Yang temasuk teknik individual adalah :
a. Kunjungan atau observasi kelas
Yang dimaksud dengan kunjungan kelas adalah kunjungan seorang supervisor ke kelas pada saat guru sedang mengajar. Kunjungan kelas tersebut dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu : (1) kunjungan kelas tanpa pemberitahuan sebelumnya, (2) kunjungan kelas dengan memberitahukan terlebih dahulu, dan (3) kunjungan atas dasar undangan guru.
b. Percakapan individual.
Percakapan individual adalah percakapan pribadi antara seorang supervisor dengan seorang guru.
Sedangkan yang termasuk dalam teknik kelompok adalah :
a. Rapat Guru. Rapat guru adalah rapat yang diselenggarakan guna perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan pengajaran pada khususnya.
b. KKG (Kelompok Kerja Guru). KKG adalah wadah kerja sama guru-guru dalam satu gugus, dalam upaya meningkatkan kemapuan profesional mereka .
c. KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah). KKKS adalah wadah kegiatan dan pembinaan profesional bagi para kepala sekolah dasar guna membicarakan dan membahas masalah yang berkaitan dengan pekerjaan kepala sekolah.
d. KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah). KKPS adalah suatu wadah pertemuan dan pembinaan profesional bagi para pengawas sekolah atau sebagai wahana peningkatan kreativitas pembinaan manajerial bagi para pengawas TK/SD
e. PKG (Pusat Kegiatan Guru). PKG pada dasarnya merupakan pusat kegiatan guru, sekaligus sebagai bengkel kerja, pusat pertemuan, sarana diskusi dan pertukaran pengalaman serta kiat-kiat mengajar dan belajar.
6. PROGRAM SUPERVISI
Program supervisi adalah rincian kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola KBM dan hasil belajar (Depdiknas, 1994).
Program supervisi berfungsi : (1) sebagai pedoman kegiatan supervisi, (2) sebagai alat mengukur keberhasilan kegiatan supervisi, (3) menolong pembina untuk melakukan pembinaan secara berkesinambungan, (4) menghindari kesamaan penanganan masalah pada orang yang sama tanpa adanya penajaman masalah dan pemecahannya.
Suatu program dikatakan baik, jika memiliki ciri-ciri berikut : (1) sesuai kebutuhan dari para guru, (2) tujuan sesuai dengan pembinaan pada umumnya, (3) sasaran yang mau dicapai jelas, (4) realistik, (5) luwes, dapat disesuaikan dan disempurnakan.
Program supervisi disusun melalui langkah-langkah berikut :
a. Mengidentifikasi masalah, caranya : melakukan observasi kelas, menyelenggarakan rapat sekolah, menghadiri perteuan-pertemuan profesional, manganalisa laporan.
b. Menganalisa masalah.
Masalah yang berhasil diidentifikasi perlu dikaji lebih lanjut supaya diketahui masalah yang sesungguhnya dan faktor penyebabnya. Selanjutnya dikelompokkan mana yang individual dan kelompok.
c. Merumuskan cara-cara pemecahan masalah.
Rumusan berbagai alternatif, kaji faktor pendukung dan penghambatnya, pilih yang paling banyak faktor pendukungnya dan sedikit faktor penghambatnya, diupayakan melalui lebih banyak dialog.
d. Implementasi pemecahan masalah.
Hasil pemecahan masalah dilaksanakan di kelas dimana pembina selaku fasilatator, motivator dan konsultan selalu memonitor apa yang terjadi dalam perbaikan pengajaran di kelas.
e. Evaluasi dan tindak lanjut.
Hasil evaluasi menjadi masukan untuk menetukan tindakan selanjutnya.
7. MASALAH SUPERVISI DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA.
Menurut Depdiknas (1994) ada beberapa kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan supervisi di sekolah, yaitu : (1) sistem pembinaan yang kurang memadai, (2) sikap mental yang kurang menunjang, (3) kurang terkoordinasimya kegiatan pembinaan berbagai pihak yang berwenang di lapangan sehingga kadang-kadang membingungkan guru. Adapun sumber masalahnya adalah karena kualitas sumber daya manusia yang relatif masih rendah, dana operasional yang belum memadai, fasiltas yang kurang, perangkat pendukung juga belum memadai, sistem pembinaa itu sendiri.
Ada beberapa masalah yang berkenaan dengan supervisi Pengawas TK/SD, seperti : (1) jumlah pengawas yang kurang, (2) sangat senior, (3) kemampuan terbatas,(4) latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya, (5) kurang aktif/kreatif, (6) Kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, upaya yang ditempuh adalah : (1) menambah jumlah pengawas dengan mengangkat supervisor sejawat, (2) memperbaiki/mengoptimalkan sisten rekruitmen supervisor, (3) meningkatkan kemampuan supervisor, (4) mengoptimalkan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).
Permasalahan yang berkenaan dengan supervisi kepala sekolah, antara lain : (1) kepala sekolah tidak memiliki cukup waktu, (2) kemampuan yang terbatas, (3) pada umumnya, mereka mengunakan satu pola yang sama meski menghadapi guru yang berbeda, (4) disibukkan dengan tugas-tugas administrasi, (5) supervisi belum dilakukan secara rutin dan terjadwal, (6) supervisi sebagi pelengkap saja bukan untuk peningkatan mutu.
Untuk mengatasi masalah tersebut ada beberapa cara yang dapat dilakukan, anatara lain seperti : (1) Menambah/mencukupi kebutuhan akan guru, (2)Meningkatkan kemampuan dan keterampilan kepala sekolah dalam bidang supervisi (pelatihan, workshop, seminar, diskusi ilmiah dan sebagainya), (3) melalui pendidikan lanjutan ke jenjang yang lebih tinggi dan relevan, dan (4) mengoptimalkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
TUGAS MANDIRI
MATA KULIAH :
SUPERVISI PENGAJARAN
DOSEN PEMBIMBING :
DRS. M. SALEH, M.Pd

OLEH :NAMA : NOR ALIMAH

PROGRAM S1 PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2007


Read More ..

SURVEILANS KUALITAS AIR BERSIH

Peranan air sangat penting bagi manusia, sehingga pengadaannya harus memenuhi standar kualitas air bersih. Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilaksanankan pengawasan kualitasa air
secara intensif dan terus menerus; bahwa kualitas air yang digunakan masyarakat harus memenuhi syarat kesehatan agar terhindar dari gangguan kesehatan; bahwa syarat-syarat kualitas air yang berhubungan dengan
kesehatan yang telah ada perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan upaya kesehatan serta kebutuhan masyarakat dewasa ini;
Air tanah adalah air yang menempati rongga-rongga dalam lapisan geologi. Air tanah merupakan sumber daya penting dalam irigasi, industri dan air minum makin meluas. Air sebagai materi esensial dalam kehidupan tampak dari kebutuhan terhadap air untuk keperluan sehari-hari dilingkungan rumah tangga ternyata berbeda-beda di setiap tempat, setiap tingkatan, kehidupan atau setiap bangsa dan negara. Semakin tinggi taraf kehidupan seseorang semakin meningkat pula kebutuhan manusia akan air. Jumlah penduduk dunia setiap hari bertambah, sehingga mengakibatkan jumlah kebutuhan air (Unus S,1996:3 &13).


Upaya pemenuhan kebutuhan air oleh manusia dapat mengambil air dari
dalam tanah, air permukaan, atau langsung dari air hujan. Dari ke tiga sumber air
tersebut air tanahlah yang paling banyak digunakan karena air tanah memiliki beberapa kelebihan di banding sumber-sumber lainnya antara lain karena kualitas airnya yang lebih baik serta pengaruh akibat pencemaran yang relatif kecil (Jovita, 2002 : 1).

Air bersih
Merupakan air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak (Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001).

Kebutuhan Air Bersih
Adalah banyaknya air yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan air dalam kegiatan sehari-hari misalnya mandi, mencuci, memasak menyiram tanaman, mencuci mobil, dan lain sebagainya (Purwodarminto, 1976 : 23).

Kualitas Air
Adalah standar kualitas yang terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82/2001 yang digunakan sebagai paramater air yang meliputi aspek fisik, kimia, biologi (Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82/2001).

Pemenuhan Kebutuhan Rumah Tangga
Merupakan usaha untuk mencukupi hal yang dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga ( Depdiknas, 2001 : 50 ). Yang dimaksud pemenuhan kebutuhan rumah tangga dalam penelitian ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk mandi, masak, minum, dan mencuci.

Pengawasan kualitas air bertujuan untuk mencegah penurunan kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, serta meningkatkan kualitas air. Kegiatan pengawasan kualitas air mencakup :
a. Pengamatana lapangan dan pengambilan contoh air termasuk pada proses produksi dan distribusi.
b. Pemeriksaan contoh air.
c. Analisis hasil pemeriksaan.
d. Perumusan saran dan cara pemecahan masalah yang timbul dalam hasil kegiatan a,b, dan c
e. Kegiatan tindak lanjut berupa pemantauan upaya penanggulangan/perbaikan termasuk kegiatan penyuluhan

Kualitas air yang baik adalah :

a. Secara fisik
1) Rasa
Kualitas air bersih yang baik adalah tidak berasa. Rasa dapat ditimbulkan
karena adanya zat organik atau bakteri / unsur lain yang masuk ke badan
air.
2) Bau
Kualitas air bersih yang baik adalah tidak berbau, karena bau ini dapat
ditimbulkan oleh pembusukan zat organik seperti bakteri serta
kemungkinan akibat tidak langsung dari pencemaran lingkungan,
terutama sistem sanitasi.
3) Suhu
Secara umum, kenaikan suhu perairan akan mengakibatkan kenaikan aktivitas biologi sehingga akan membentuk O2 lebih banyak lagi. Kenaikan suhu perairan secara alamiah biasanya disebabkan oleh aktivitas penebangan vegetasi di sekitar sumber air tersebut, sehingga menyebabkan banyaknya cahaya matahari yang masuk tersebut mempengaruhi akuifer yang ada secara langsung atau tidak langsung (Chay, 1995: 54 ).
4) Kekeruhan
Kekeruhan air dapat ditimbulkan oleh adanya bahan – bahan organik dan
anorganik, kekeruhan juga dapat mewakili warna. Sedang dari segi estetika kekeruhan air dihubungkan dengan kemungkinan hadirnya pencemaran melalui buangan dan warna air tergantung pada warna buangan yang memasuki badan air.
5) TDS atau jumlah zat padat terlarut (total dissolved solids)
Bahan pada adalah bahan yang tertinggal sebagai residu pada penguapan dan pengeringan pada suhu 1030 – 105o C, dalam portable water kebanyakan bahan bakar terdapat dalam bentuk terlarut yang terdiri dari garam anorganik selain itu juga gas-gas yang terlarut. Kandungan total solids pada portable water biasanya berkisar antara 20 sampai dengan 1000 mg/l dan sebagai satu pedoman kekerasan dari air akan meningkatnya total solids, disamping itu pada semua bahan cair jumlah koloit yang tidak terlarut dan bahan yang tersuspensi akan meningkat sesuai derajat dari pencemaran (Sutrisno, 1991 : 33). Zat pada selalu terdapat dalam air dan kalau terlalu banyak tidak baik untuk air minum, banyaknya zat padat yang disyaratkan untuk air minum adalah kurang dari 500 mg/l. pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan kualitas air minum dalam hal total solids ini yaitu bahwa air akan meberikan rasa tidak enak pada lidah dan rasa mual.

b. Secara kimia
Kandungan zat atau mineral yang bermanfaat dan tidak mengandung zat beracun.
1) pH (derajat keasaman)
Penting dalam proses penjernihan air karena keasaman air pada umumnya Cdisebabkan gas Oksida yang larut dalam air terutama karbondioksida. Pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal pH yang lebih kecil 6,5 dan lebih besar dari 9,2 akan tetapi dapat menyebabkan beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun yang sangat mengganggUkesehatan.
2) Kesadahan
Kesadahan ada dua macam yaitu kesadahan sementara dan kesadahan
nonkarbonat (permanen). Kesadahan sementara akibat keberadaan Kalsium dan Magnesium bikarbonat yang dihilangkan dengan memanaskan air hingga mendidih atau menambahkan kapur dalam air. Kesadahan nonkarbonat (permanen) disebabkan oleh sulfat dan karbonat,
Chlorida dan Nitrat dari Magnesium dan Kalsium disamping Besi dan Alumunium. Konsentrasi kalsium dalam air minum yang lebih rendah dari 75 mg/l dapat menyebabkan penyakit tulang rapuh, sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi dari 200 mg/l dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa air. Dalam jumlah yang lebih kecil magnesium dibutuhkan oleh tubuh untuk pertumbuhan tulang, akan tetapi dalam jumlah yang lebih besar 150 mg/l dapat menyebabkan rasa mual.
3) Besi
Air yang mengandung banyak besi akan berwarna kuning dan menyebabkan rasa logam besi dalam air, serta menimbulkan korosi pada bahan yang terbuat dari metal. Besi merupakan salah satu unsur yang merupakan hasil pelapukan batuan induk yang banyak ditemukan diperairan umum. Batas maksimal yang terkandung didalam air adalah 1,0 mg/l
4) Aluminium
Batas maksimal yang terkandung didalam air menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 82 / 2001 yaitu 0,2 mg/l. Air yang mengandung banyak aluminium menyebabkan rasa yang tidak enak apabila dikonsumsi.
5) Zat organik
Larutan zat organik yang bersifat kompleks ini dapat berupa unsur hara makanan maupun sumber energi lainnya bagi flora dan fauna yang hidup di perairan (Chay, 1995:541)
6) Sulfat
Kandungan sulfat yang berlebihan dalam air dapat mengakibatkan kerak air yang keras pada alat merebus air (panci / ketel)selain mengakibatkan bau dan korosi pada pipa. Sering dihubungkan dengan penanganan dan pengolahan air bekas.
7) Nitrat dan nitrit
Pencemaran air dari nitrat dan nitrit bersumber dari tanah dan tanaman. Nitrat dapat terjadi baik dari NO2 atmosfer maupun dari pupuk-pupuk yang digunakan dan dari oksidasi NO2 oleh bakteri dari kelompok Nitrobacter. Jumlah Nitrat yang lebih besar dalam usus cenderung untuk berubah menjadi Nitrit yang dapat bereaksi langsung dengan hemoglobine dalam daerah membentuk methaemoglobine yang dapat menghalang perjalanan oksigen didalam tubuh.
8) Chlorida
Dalam konsentrasi yang layak, tidak berbahaya bagi manusia. Chlorida dalam jumlah kecil dibutuhkan untuk desinfektan namun apabila berlebihan dan berinteraksi dengan ion Na+ dapat menyebabkan rasa asin dan korosi pada pipa air.
9) Zink atau Zn
Batas maksimal Zink yang terkandung dalam air adalah 15 mg/l.
penyimpangan terhadap standar kualitas ini menimbulkan rasa pahit, sepet, dan rasa mual. Dalam jumlah kecil, Zink merupakan unsur yang penting untuk metabolisme, karena kekurangan Zink dapat menyebabkan hambatan pada pertumbuhan anak.

c. Secara Biologis
1) Colli
Air minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri penyakit (patogen) sama sekali tidak boleh mengandung bakteri coli melebihi batas–batas yang telah ditentukan yaitu 1 coli/100 ml air (Sutrisno, 1991 : 23).
2) COD (Chemical Oxygen Demand)
COD yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan misalnya kalium dikromat untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat dalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Kandungan COD dalam air bersih berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 12 mg/l. apabila nilai COD melebihi batas dianjurkan, maka kualitas air tersebut buruk.
3) BOD (Biochemical Oxygen Demand)
Adalah jumlah zat terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk
memecah bahan – bahan buangan didalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Nilai BOD tidak menunjukkan jumlah bahan organik yang sebenarnya tetepi hanya mengukur secara relatif jumlah oksigen yang dibutuhkan. Penggunaan oksigen yang rendah menunjukkan kemungkinan air jernih, mikroorganisme tidak tertarik menggunakan bahan organik makin rendah BOD maka kualitas air minum tersebut semakin baik. Kandungan BOD dalam air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air dan air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 6 mg/l


Peranan Air Dalam Kehidupan

Air merupakan satu kebutuhan pokok yang tidak kita pisahkan dengan kehidupan sehari-hari makhluk hidup didunia. Air merupakan bagian yang esensial bagi makhluk hidup baik hewan, tumbuhan, maupun, manusia. Semua makhluk hidup memerlukan air bahkan tanpa air memungkinkan tidak ada kehidupan. Demikian pula manusia mungkin dapat hidup selama beberapa hari tanpa makan tetapi tidak akan bertahan hidup selama beberapa hari tanpa minum.
Air sangat penting untuk kehidupan bukanlah suatu yang baru karena telah lama diketahui bahwa tidak satupun kehidupan yang ada didunia dapat berlangsung terus tanpa tersedianya air yang cukup.
Bagi manusia kebutuhan akan air ini amat mutlak karena sebenarnya zat pembentuk tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air yang jumlahnya sekitar 73% dari bagian tubuh ( Azwan, 1996 : 31 ). Sehingga untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya manusia berupaya mengadakan air yang cukup bagi dirinya. Akan tetapi banyak hal air yang dipergunakan tidak selalu sesuai dengan syarat kesehatan, karena sering ditemui air tersebut mengandung bibit ataupun zat-zat tertentu yang dapat menimbulkan penyakit yang justru membahayakan kelangsungan hidup manusia. Padahal dalam menjalankan fungsi kehidupan sehari-hari manusia amat tergantung pada air, karena air dipergunakan pula untuk mencuci, membersihkan, mandi, dan lain sebagainya. Manfaat lain dari air berupa pembangkit tenaga, irigasi, alat transportasi, dan lain sebagainya yang sejenis dengan ini. Semakin maju tingkat kebudayaan masyarakat maka penggunaan air makin meningkat.


Sumber :

Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 1990 Tentang : Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air

www.digilib.unnes.ac.id/../doc.pdf

Read More ..

Jumat, 04 Maret 2011

RENDAHNYA PRESTASI SISWA DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INGGRIS Oleh : Nor Alimah,S.Pd

I. LATAR BELAKANG

Pendidikan Bahasa Inggris di Sekolah Dasar tidak dimaksudkan untuk menjadi beban melainkan untuk menyiapkan peserta didik memenuhi jenjang pendidikan menengah dan seterusnya dengan modal bahasa lisan yang dapat digunakan dalam aktivitas interaktif di dalam kelas.
Proses pembelajaran yang menyenangkan dapat menimbulkan sikap positif terhadap mata pelajaran Bahasa Inggris sehingga peserta didik tidak takut berbicara. Maka tugas guru adalah merancang berbagai kegiatan yang memudahkan peningkatan prestasi siswa. Untuk itu guru dapat menggunakan berbagai strategi misalnya dengan menggunakan berbagai macam metode mengajar yang tepat dan sesuai dengan materi yang diajarkan.
Rendahnya prestasi belajar siswa dalam pembelajaran Bahasa Inggris dikarenakan mata pelajaran ini hanya dimasukkan dalam mata pelajaran Muatan Lokal bukan mata pelajaran tersendiri. Sekolah-sekolah diberi kebebasan untuk mengajarkan atau tidak, kemudian banyak sekolah yang tidak siap untuk mengajarkan Bahasa Inggris karena tidak ada silabus atau program juga guru yang khusus dengan latar belakang pendidikan Bahasa Inggris.
Dalam kaitannya demgan peningkatan prestasi dalam pembelajaran Bahasa Inggris sebelumnya telah banyak upaya-upaya yang dilaksanakan. Upaya-upaya dimaksud secara bertahap dan berkesinambungan tetap dilaksanakan.
Oleh karena itu dengan cara bagaimanapun atau dengan alasan apapun, peningkatan kualitas pendidikan mutlak untuk diupayakan atau dilaksanakan secara konsekuen dan bertanggung jawab.






II. MASALAH RENDAHNYA PRESTASI SISWA

Berdasarkan hasil pemantauan sekilas dilapangan rendahnya prestasi siswa khususnya dalam mata pelajaran Bahasa Inggris disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain sebagai berikut :
1. Faktor guru/pendidik
Guru pada prinsipnya memiliki peranan yang sangat penting dan sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan seperti yang telah digariskan. Bahkan ada sebagian anggota masyarakat beranggapan bahwa guru atau tenaga kependidikan merupakan faktor penentu terhadap keberhasilan program pendidikan. Kiranya ini dapat dimaklumi mengingat peran guru selain mengajar, membimbing, melatih juga mendidik.
Sehubungan dengan itu jika para guru memiliki keterbatasan baik dibidang ilmu pengetahuan, pengalaman maupun keterampilan, maka apa yang dapat diharapkan dari guru tersebut. Lebih-lebih jika guru yang bersangkutan tidak memiliki komitmen terhadap tugas yang disandangnya, maka akibatnya akan lebih fatal. Karena tanpa adanya komitmen terhadap tugas, sangat mustahil jika mereka memiliki keinginan untuk mengasah diri, baik dalam hal ini penguasaan kurikulum, materi untuk setiap mata pelajaran, penggunaan metode pembelajaran, pemelihan dan penentuan alat peraga yang tepat, juga dalam hal pengunaan alat evaluasi. Sehingga KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) yang dilaksanakan tidak akan mengalami peningkatan ditinjau dari sisi kualitas, bahkan cenderung akan menurun.
2. Faktor Anak.
Anak didik selain sebagai obyek, juga merupakan sebagai subyek dalam proses pendidikan Oleh karena itu rendahnya prestasi belajar yang dicapai dapat pula disebabkan oleh faktor anak tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa anak masing-masing memiliki perbedaan indvidual, baik dalam bidang kemampuan, kematangan, maupun tempo/irama perkembangannya. Kondisi semacam itu menyebabkan terjadinya perbedaan dalam menerima informasi dari luar, termasuk informasi dari guru dalam pembelajarn di kelas.
3. Faktor orang tua/keluarga.
Pendidikan pada prinsipnya merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ketentuan semacam ini sesungguhnya secara eksplisit telah termaktub dalam GBHN maupun UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun demikian kenyataan yang sering kita jumpai dilapangan justru sangat berbeda. Dalam kaitan ini para orang tua atau pihak keluarga umumnya mempercayakan pendidikan anak-anaknya secara totalitas pada pihak sekolah. Masing-masing memiliki argumentasi yang cukup logis dan realitas. Misalnya mereka merasa sudah memberikan imbalan yang cukup, karena sibuk, dan sebagainya.
Apapun alasannya, hal ini jelas tidak dapat dibenarkan, mengingat keberadaan anak itu sendiri justru lebih banyak di lingkungan keluarga ataupun di lingkungan sosialnya, selain waktunya relatif singkat, seorang guru harus menangani sekitar 20 – 30 orang anak. Dengan demikian jika dikalkulasikan secara matematis, maka masing-masing anak hanya akan mendapat porsi waktu beberapa menit saja dari guru yang bersangkutan.


III. PEMECAHAN MASALAH

1. Faktor guru/pendidik
Sebagai seorang guru seyogyanya kita memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas. Mengingat bahwa tugas guru sesnugguhnya sangat mulia. Hanya porfesi gurulah yang mampu menciptakan segudang profesi lainnya. Selanjutnya setelah modal dasar itu kita miliki, maka kita dapat berusaha untuk mengembangkan kemapuan profesional secara optimal. Dengan demikian tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal pula.
Seorang guru dikatakan memiliki kemampuan profesional jika guru yang bersangkutan memiliki lima (5) kemampuan (kompetensi) dasar yang tercermin dalan seluruh asfek kehidupan/perilakunya.
Kemampuan (kompetensi) dasar yang perlu dikembangkan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan baik, antara lain :
a. Penguasaan terhadap kurikulum.
b. Penguasaan terhadap materi setiap pelajaran.
c. Penguasaan terhadap metode, alat/media belajar dan teknik penilain.
d. Komitmen atau kecintaan guru terhadap tugasnya.
e. Disipilin dalam arti luas.
2. Faktor Anak.
Setiap anak memiliki perbedaan individual, maka para guru dituntut kejelian dan kecermatannya dalam mensiasati program pembelajaran, sehingga potensi yang ada pada masing-masing anak dapat dikembangkan secara optimal. Kesemuanya dapat terlaksana dengan baik apabila guru yang bersangkutan memiliki kemampuan profesional sebagaimana tersebut diatas.
3. Faktor orang tua/keluarga
Pihak keluarga atau orang tua diharapkan dapat memberikan perhatian secara khusus terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama ketika anak-anak yang bersangkutan berada dilingkungan keluarga ataupun lingkungan sosialnya. Untuk itu pihak sekolah dapat menjalin hubungan kerjasama dengan pihak orang tua atau keluarga. Salah satu cara yang dapat dikembangkan misalnya dengan menggunakan buku kontrol. Dalam kaitan ini pihak keluarga atau orang tua diharapkan dapat mengadakan kontrol terhadap aktivitas belajar yang dilakukan oleh anak-anaknya, selanjutnya membubuhkan tanda tangan pada buku kontrol/buku penghubung tersebut.





DAFTAR PUSTAKA
.

Direktorat Pendidikan Dasar Majalah (1997) MUTU Media Komunikasi dan Informasi peningkatan mutu pendidikan dasar ,MUTU Vol VI No.03 Edisi Oktober – Desember 1997, Primary Education Quality Improvement Project (PEQIP). Jakarta


Dinas Pendidikan Kalimantan SelatanlSubdin Bina Diknas(2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi Lulusan. Banjarmasin





Read More ..