1. PENGERTIAN
Menurut Kimball Wiles (1967) supervisi dirumuskan sebagai berikut : “ supervision is assistence in the development of a better teaching learning situation”. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar-mengajar (goal, material, techniques, method, teacher, student, and environment. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh asfek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran disekolah.
Sementara itu, Hoy dan Forsyth (1986) mengemukakan bahwa “ supervisionis the set of activitas designed to improve the teaching-learning process”. Rumusan ini lebih spesifik bila dibadingkan dengan rumusan supervisi di atas karena lebih berfokus pada pengajaran atau proses belajar-mengajar. Dari kedua rumusan tersebut bahwa sasaran supervisi bersifat umum (menyangkut seluruh asfek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran disekolah), bisa pula hanya pada pelaksanaan pengajaran (KBM).
Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik”. Untuk itu ada dua hal yang perlu mendapat perhatian (1) pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, dan (2) hal-hal yang menunjang terhadap pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, seperti pengelolaan sekolah, ketata-laksanaan sekolah (administrasi), pelaksanaan bimbingan, kebersihan dan keindahan, ketertiban, pelaksanaan ekstra kurikuler dan sebagainya (Depdiknas, 1994). Aspek pertama lebih tertuju pada guru, sedangkan aspek kedua lebih tertuju kepada kepala sekolah.
Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut : “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar-mengajar.
2. TUJUAN SUPERVISI
Tujuan supervisi berkaitan erat dengan tujuan pendidikan di sekolah sebab supervisi pada dasarnya dilaksanakakn dalam rangka membantu pihak sekolah (guru-guru) agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih baik.
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980 ; Oliva, 1984 ; Hoy & Foresyth, 1986; Wiles & Bondi, 1986; Gliekman, 1990). Sedangkan sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuan profesional guru (depdiknas, 1986; 1994; & 1995). Untuk mencapai tujuan dan sasaran supervisi, maka supervisi harus menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan tugas-tugas guru, termasuk masalah yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran.
Sementara itu, Nawawi (1983) megemukakan bahwa supervisi bertujuan menolong guru-guru agar dengan kesadarannya sendiri berusaha untuk berkembang dan tumbuh menjadi guru yang lebih cakap dan lebih baik di dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Senada dengan hal itu, Glickman (1981) menyatakan bahwa tujuan spervisi pengajaran adalah membantu guru bagaimana belajar meningkatkan kemampuanya sendiri guna mencapai tujuan pepbelajaran yang telah ditetapkan bagi siswa-siswanya. Pernyataan tersebut menyiratkan peran dan tanggung jawab guru dan serta peran dan tanggung jawab supervisor dalam setiap program supervisi. Dalam konteks ini, supervisi hanyalah memfasilitasi agar terjadi pertumbuhan kerja yang lebih terarah, sistematis dan optimal di kalangan guru-guru.
Tujuan akhir supervisi sebenarnya adalah agar terjadi pertumbuhan di kalangan siswa, yang tergambar dari hasil atau porestasi belajarnya. Prestasi bewlajar siswa tersebut banyak dipengaruhi dan ditentukan oleh prosespembelajaran yang dilakukan guru. Oleh karena itulah tujuan utama supervisi adalah memperbaiki dan meningkatkan kualiatas pembelajaran tersebut. Dengan kata lain, peningkatan kemapuan profisonal guru merupakan tujuan antara menuju terselenggaranya proses pembelajaran yang berkualitas guna mencapai hasil/prestasi belajar siswa yang maksimal.
3. FUNGSI SUPERVISI
Dalam penyelenggaran sekolah terdapat lima fungsi utama, yaitu (1) fungsi administrasi umum, (2) fungsi mengajar, (3) fungsi supervisi, (4) fungsi manajemen, dan (5) pelayanan khusus (Harris, 1985). Masing-masing fungsi tersebut mempunyai tugas sendiri-sendiri pada kegiatan pembelajaran disekolah, untuk membedakannya terletak pada pengajaran dan siswa, karena kedua hal ini yang menjadi sentral dalam penyelenggaraan sekolah.
Wiles dan Bondi (1986) menjelaskan fungsi-fungsi supervisi berdasarkan peranan supervisor. Menurut merekan perana supervisor tersebut mempunyai beberapa dimensi dan sering tumpang tindih dengan fungsi-fungsi administrasi, kurikulum, dan pengajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, supervisi bisa dilihat sebagai peranan kepemimpinan umum dan peranan koordinasi terhadap semua aktivitas sekolah yang berkenaan dengan pembelajaran.
Menurut Burton (dalam Oliva, 1984) tugas-tugas supervisi dimaksud adalah sebagai berikut : (1) Perbaikan tindakan pengajaran, (2) Perbaikan in-sevice guru-guru, (3) Pemilihan dan pengorganisasian mata pelajaran, (4) Test dan pengukuran, dan (5) Penilaian terhadap guru-guru.
Sementara itu, Harris (1985) mengemukakan tugas-tugas supervisi sebagai berikut : (1) Pengembangan Kurikulum, (2) Pengorganissasian pengajaran, (3). Penyediaan staf, (4) Penyediaan fasiltas, (5) Penyediaan material, (6) Mengadakan pendidikan in-service, (7) Mengorientasikan anggota staf, (8) Yang berhubungan dengan layanan khusus murid, (9) Mengembangkan/meningkatkan hubungan sekolah-masyarakat, dan (10) Penilaian pengajaran.
Depdiknas (1994) merumuskan tugas-tugas supervisi sebagai berikut :
a. Meningkatkan kemampuan guru mengelola kegiatan belajar-mengajar.
b. Memperbaiki dan meningkatkan sikap profesional guru yang berkaitan dengan kemampuan mengelola KBM.
c. Meningkatkan kemampuan guru menyusun rencana atau persiapn mengajar.
d. Meningkatkan kemampuan guru mengelola alat-alat kelengkapan kelas.
e. Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun dan mengelola laporan hasil kemajuan belajar siswa.
4. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI.
Yang dimaksud dengan prinsip-prinsip supervisi adalah kaidah-kaidah yan harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan kegiatan supervisi.
Menurut Brucckner dan Burton (dalam Sergioovanni & Starratt, 1983) prinsip-prinsip supervisi adalah sebagi berikut :
a. Supervision will respect personality and individual differences between personalities.
b. Supervision will be based upon the assumsion that educational workers are capable of growth.
c. Supervision willprovide full opportunity for the coopertive formulation of policies and plans, will welcome and utilize free expression and contributions from all.
d. Supervision will stimulate initiative, self-reliance and individual responsibility on the part of all person in the discharge of thei duties.
e. Supervision will work toward cooperatively determined funsional groupings of the staff, when be flexible regrouping as necessary, will invite specialists when advisable.
f. Supervision will be creative and not prescriptive.
g. Supervision proceed by means of an orderly, cooperatively planned and axecuted serien of activeties.
h. Supervision will be judged by the results it scures.
Menurut Depdiknas (1994) prinsip-prinsip supervisi dimaksud adalah sebagai berikut : (1) Dimulai dari hal yang positif, (2) Didasarkan atas hubungan kerabat kerja (3) Pandangan yang obyektif, (4) Tindakan yang manusiawi, (5) Mendorong pengembangan potensi, inisiatif dan kreativitas guru, (6) Sesuai dengan kebutuhan guru, (7) Berkesinambungan dan tidak mengganggu jam belajar efektif.
Sementara itu, Sahertian & Mataheru (1982) mengemukakan prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut : (1) Ilmiah, (2) Demokratis, (3) Kooperatif, dan (4) Konstruktif dan kreatif.
5. METODE DAN TEKNIK SUPERVISI.
Ada dua metode yang dipakai dalam melakukan supervisi, yaitu ; (1) langsung (berhadapan langsung), dan (2) tak langsung ( melalui media seperti TV, radio dan sebagainya. Metode langsung dalam implementasinya bisa dilakukan melalui sejumlah teknik yang bersifat individual maupun kelompok. Yang temasuk teknik individual adalah :
a. Kunjungan atau observasi kelas
Yang dimaksud dengan kunjungan kelas adalah kunjungan seorang supervisor ke kelas pada saat guru sedang mengajar. Kunjungan kelas tersebut dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu : (1) kunjungan kelas tanpa pemberitahuan sebelumnya, (2) kunjungan kelas dengan memberitahukan terlebih dahulu, dan (3) kunjungan atas dasar undangan guru.
b. Percakapan individual.
Percakapan individual adalah percakapan pribadi antara seorang supervisor dengan seorang guru.
Sedangkan yang termasuk dalam teknik kelompok adalah :
a. Rapat Guru. Rapat guru adalah rapat yang diselenggarakan guna perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan pengajaran pada khususnya.
b. KKG (Kelompok Kerja Guru). KKG adalah wadah kerja sama guru-guru dalam satu gugus, dalam upaya meningkatkan kemapuan profesional mereka .
c. KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah). KKKS adalah wadah kegiatan dan pembinaan profesional bagi para kepala sekolah dasar guna membicarakan dan membahas masalah yang berkaitan dengan pekerjaan kepala sekolah.
d. KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah). KKPS adalah suatu wadah pertemuan dan pembinaan profesional bagi para pengawas sekolah atau sebagai wahana peningkatan kreativitas pembinaan manajerial bagi para pengawas TK/SD
e. PKG (Pusat Kegiatan Guru). PKG pada dasarnya merupakan pusat kegiatan guru, sekaligus sebagai bengkel kerja, pusat pertemuan, sarana diskusi dan pertukaran pengalaman serta kiat-kiat mengajar dan belajar.
6. PROGRAM SUPERVISI
Program supervisi adalah rincian kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola KBM dan hasil belajar (Depdiknas, 1994).
Program supervisi berfungsi : (1) sebagai pedoman kegiatan supervisi, (2) sebagai alat mengukur keberhasilan kegiatan supervisi, (3) menolong pembina untuk melakukan pembinaan secara berkesinambungan, (4) menghindari kesamaan penanganan masalah pada orang yang sama tanpa adanya penajaman masalah dan pemecahannya.
Suatu program dikatakan baik, jika memiliki ciri-ciri berikut : (1) sesuai kebutuhan dari para guru, (2) tujuan sesuai dengan pembinaan pada umumnya, (3) sasaran yang mau dicapai jelas, (4) realistik, (5) luwes, dapat disesuaikan dan disempurnakan.
Program supervisi disusun melalui langkah-langkah berikut :
a. Mengidentifikasi masalah, caranya : melakukan observasi kelas, menyelenggarakan rapat sekolah, menghadiri perteuan-pertemuan profesional, manganalisa laporan.
b. Menganalisa masalah.
Masalah yang berhasil diidentifikasi perlu dikaji lebih lanjut supaya diketahui masalah yang sesungguhnya dan faktor penyebabnya. Selanjutnya dikelompokkan mana yang individual dan kelompok.
c. Merumuskan cara-cara pemecahan masalah.
Rumusan berbagai alternatif, kaji faktor pendukung dan penghambatnya, pilih yang paling banyak faktor pendukungnya dan sedikit faktor penghambatnya, diupayakan melalui lebih banyak dialog.
d. Implementasi pemecahan masalah.
Hasil pemecahan masalah dilaksanakan di kelas dimana pembina selaku fasilatator, motivator dan konsultan selalu memonitor apa yang terjadi dalam perbaikan pengajaran di kelas.
e. Evaluasi dan tindak lanjut.
Hasil evaluasi menjadi masukan untuk menetukan tindakan selanjutnya.
7. MASALAH SUPERVISI DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA.
Menurut Depdiknas (1994) ada beberapa kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan supervisi di sekolah, yaitu : (1) sistem pembinaan yang kurang memadai, (2) sikap mental yang kurang menunjang, (3) kurang terkoordinasimya kegiatan pembinaan berbagai pihak yang berwenang di lapangan sehingga kadang-kadang membingungkan guru. Adapun sumber masalahnya adalah karena kualitas sumber daya manusia yang relatif masih rendah, dana operasional yang belum memadai, fasiltas yang kurang, perangkat pendukung juga belum memadai, sistem pembinaa itu sendiri.
Ada beberapa masalah yang berkenaan dengan supervisi Pengawas TK/SD, seperti : (1) jumlah pengawas yang kurang, (2) sangat senior, (3) kemampuan terbatas,(4) latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya, (5) kurang aktif/kreatif, (6) Kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, upaya yang ditempuh adalah : (1) menambah jumlah pengawas dengan mengangkat supervisor sejawat, (2) memperbaiki/mengoptimalkan sisten rekruitmen supervisor, (3) meningkatkan kemampuan supervisor, (4) mengoptimalkan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).
Permasalahan yang berkenaan dengan supervisi kepala sekolah, antara lain : (1) kepala sekolah tidak memiliki cukup waktu, (2) kemampuan yang terbatas, (3) pada umumnya, mereka mengunakan satu pola yang sama meski menghadapi guru yang berbeda, (4) disibukkan dengan tugas-tugas administrasi, (5) supervisi belum dilakukan secara rutin dan terjadwal, (6) supervisi sebagi pelengkap saja bukan untuk peningkatan mutu.
Untuk mengatasi masalah tersebut ada beberapa cara yang dapat dilakukan, anatara lain seperti : (1) Menambah/mencukupi kebutuhan akan guru, (2)Meningkatkan kemampuan dan keterampilan kepala sekolah dalam bidang supervisi (pelatihan, workshop, seminar, diskusi ilmiah dan sebagainya), (3) melalui pendidikan lanjutan ke jenjang yang lebih tinggi dan relevan, dan (4) mengoptimalkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
TUGAS MANDIRI
MATA KULIAH :
SUPERVISI PENGAJARAN
DOSEN PEMBIMBING :
DRS. M. SALEH, M.Pd
OLEH :NAMA : NOR ALIMAH
PROGRAM S1 PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2007
Rabu, 09 Maret 2011
SUPERVISI PENGAJARAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar