DEFENISI REMAJA
Remaja didefinisikan sebagai masa p-eralihan dari kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 s/d 24 th Namun jika pada usia remaja sudah menikah maka ia sudah tergolong dalam kelompok dewasa. Sebaliknya jika usia remaja sudah dilewati tapi masih tergantung pada orang tua maka ia masih digolongkan dalam kelompok remaja.
DEFENISI KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Apa yang dimaksud dengan reprodulsi ?
Secara sederhan reproduksi diartikan dari kata re = kembali dan produksi membuat atau menghasilkan. Jadi reproduksi mempunyaiarti proses kehidupan manusia dalam menghasilakan keturunan demi kelestaria hidup.
Apasih kesehatan reproduksi itu ?
Kesehatan reproduksi adalah keadaan sejahtera fisik, mental dan social yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran dan system reproduksi (Konferansi Internasional Kependudukan dan Pembangunan , 1994).
Apa itu Kesehatan reproduksi remaja ?
Kesehatan reproduksi remaja adalah keadaan sejahtera fisik, mental dan social yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran dan system reproduksi yang dimiliki remaja.
Mengapa Remaja perlu mengetahui Kesehatan reproduksi ?
Remaja perlu mengetahui kesehatan reproduksi agar memiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai factor yang ada disekitarnya. Dengan informasi yang benar, diharapkan remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanghgung jawab mengenai proses reproduksi.
Pengetahuan apa saja yang perlu diketahui ?
1. Pengenalan masalah system reproduksi, proses dan fungsi alat reproduksi (aspek tumbuh kembang remaja).
2. Mengapa remaja perlu mendewasakan usia perkawinan serta merencanakan kehamilan agar sesuai dengan keinginan.
3. Penyakit menular seksual dan HIV/AIDS serta dampaknya terhadap kesehatan reproduksi.
4. Bahaya narkoba dan miras pada kesehatan reproduksi.
5. Pengaruh social dan media terhadap perilaku seksual.
6. Kekerasan seksual dan bgaimana menghindarinya.
7. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi termasuk memperkuat kepercayaan diri agar mampu menangkal hal-hal yang bersifat negative.
8. Hak-hak reproduksi.
Sumber : Situs.kesrepro.info/krr/referensi.
Rabu, 08 Juli 2009
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar