Selasa, 12 April 2011

KADARZI DALAM KEPERAWATAN KOMUNITAS

Pendahuluan
Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) adalah suatu keluarga yang mampu mengenal, mencegah dan mengatasi masalah gizi setiap anggotanya. Suatu keluarga disebut KADARZI apabila telah berperilaku gizi yang baik yang dicirikan minimal dengan:
a. Menimbang berat badan secara teratur.
b. Memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur
enam bulan (ASI eksklusif).
c. Makan beraneka ragam.
d. Menggunakan garam beryodium.
e. Minum suplemen gizi sesuai anjuran.
Untuk mewujudkan perilaku KADARZI, sejumlah aspek perlu dicermati. Aspek ini berada di semua tingkatan yang mencakup 1) tingkat keluarga, 2) tingkat masyarakat, 3) tingkat pelayanan kesehatan, dan 4) tingkat pemerintah. Di tingkat keluarga, aspek tersebut adalah i) pengetahuan dan keterampilan keluarga dan ii) kepercayaan, nilai dan norma yang berlaku. Sementara, di tingkat masyarakat yang perlu diperhatikan sebagai faktor pendukung perubahan perilaku keluarga, adalah i) norma yang berkembang di masyarakat dan ii) dukungan pemangku kepentingan (stakeholders) yang mencakup eksekutif, legislatif, tokoh agama/masyarakat, LSM, ormas, media massa, sektor swasta dan donor. Di tingkat pelayanan kesehatan mencakup pelayanan preventif dan promotif. Di tingkat pemerintahan mencakup adanya kebijakan pemerintah yang mendukung dan pelaksanaan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.





Permasalahan

1. Tingkat Keluarga
Pada umumnya keluarga telah memiliki pengetahuan dasar mengenai gizi. Namun demikian, sikap dan keterampilan serta kemauan untuk bertindak memperbaiki gizi keluarga masih rendah. Sebagian keluarga menganggap asupan makanannya selama ini cukup memadai karena tidak ada dampak buruk yang mereka rasakan. Sebagian keluarga juga mengetahui bahwa ada jenis makanan yang lebih berkualitas, namun mereka tidak ada kemauan dan tidak mempunyai keterampilan untuk penyiapannya.
Gambaran perilaku gizi yang belum baik juga ditunjukkan dengan masih rendahnya pemanfaatan fasilitas pelayanan oleh masyarakat. Saat ini baru sekitar 50 % anak balita yang dibawa ke Posyandu untuk ditimbang sebagai upaya deteksi dini gangguan pertumbuhan. Bayi dan balita yang telah mendapat Kapsul Vitamin A baru mencapai 74 % dan ibu hamil yang mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) baru mencapai 60 %.
Sementara itu perilaku gizi lain yang belum baik adalah masih rendahnya ibu yang menyusui bayi 0-6 bulan secara eksklusif yang baru mencapai 39 %, sekitar 28 % rumah tangga belum menggunakan garam beryodium yang memenuhi syarat dan pola makan yang belum beraneka ragam.
Masalah lain yang menghambat penerapan perilaku KADARZI adalah adanya kepercayaan, adat kebiasaan dan mitos negatif pada keluarga. Sebagai contoh masih banyak keluarga yang mempunyai anggapan negatif dan pantangan terhadap beberapa jenis makanan yang justru sangat bermanfaat bagi asupan gizi.

2. Tingkat Masyarakat
Penanggulangan masalah kesehatan dan gizi di tingkat keluarga perlu keterlibatan masyarakat. Dari berbagai studi di Indonesia, ditemukan bahwa masalah kesehatan dan gizi cenderung dianggap sebagai masalah individu keluarga, sehingga kepedulian masyarakat dalam penanggulangan masalah kesehatan dan gizi masih rendah.
Keterlibatan dan perhatian pihak LSM di pusat dan daerah terhadap masalah kesehatan dan gizi masyarakat belum memadai. Hal serupa terjadi juga pada peranan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang sebetulnya memiliki pengaruh yang kuat di masyarakat tetapi belum berperan secara optimal. Demikian pula dengan keterlibatan pihak swasta atau dunia usaha yang seharusnya memiliki potensi besar dalam promosi KADARZI.

3. Tingkat Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan preventif dan promotif sangat diperlukan dala mewujudkan KADARZI. Namun demikian kajian saat ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan masih menitikberatkan pada upaya kuratif dan rehabilitatif. Di lapangan saat ini kegiatan dan ketersediaan media promosi masih sangat terbatas.


Peran Perawat Komunitas dalam Kadarzi
Dengan diketahuinya permasalahan yang terdapat pada tingkat keluarga, masyarakat dan pelayanan kesehatan maka peran yang dilakukan oleh seorang perawat komunitas dalam kontes Kadarzi adalah dalam bentuk kegiatan :
Promosi Kesehatan
Promosi Kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.

Promosi KADARZI
Promosi KADARZI adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan keluarga melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar dapat mengenal, mencegah dan mengatasi masalah gizi setiap anggotanya, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang mendukung upaya KADARZI

Pemantauan Promosi KADARZI
Pemantauan promosi KADARZI merupakan upaya supervisi dan mereview kegiatan promosi yang dilaksanakan secara sistimatis oleh pengelola program untuk melihat apakah pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan yang direncanakan

Peran lain yang juga sangat penting dan bisa dilakukan oleh seorang perawat komunitas adalah sebagai petugas pendamping dan dalam hal ini maka peran persebut meliputi kegiatan :
1. Membuat jadwal kunjungan rumah keluarga sasaran.
Petugas pendamping membuat jadwal kunjungan berdasarkan kesepakatan dengan keluarga sasaran. Kunjungan direncanakan sesuai dengan berat ringannya masalah gizi yang dihadapi keluarga.
2. Melakukan kunjungan ke keluarga sasaran secara berkelanjutan.
Petugas pendamping melakukan kunjungan ke keluarga sasaran yang berjumlah 10-20 keluarga. Masing-masing keluarga sasaran akan didampingi secara berkelanjutan sebanyak rata-rata 10 kali kunjungan disesuaikan dengan berat ringannya masalah sampai keluarga tersebut mampu mengatasi masalah gizi yang dihadapi. Oleh karena itu kunjungan hendaknya sesuai dengan rencana yang telah dibuat sehingga pendampingan dapat dilaksanakan secara optimal. Dalam melakukan pendampingan, kader pendamping dibekali buku saku dan formulir pencatatan pendampingan. Kader pendamping hendaknya bersikap ramah, sopan dan menjaga agar terjalin hubungan baik sehingga keluarga sasaran mau menerima dan menceritakan masalah yang dihadapi.
3. Mengidentifikasi dan mencatat masalah gizi yang terjadi pada keluarga sasaran.
Meskipun pada saat pendataan telah diketahui masalah gizi keluarga sasaran, namun petugas pendamping masih perlu melakukan identifikasi secara teliti masalah gizi yang dihadapi pada saat kunjungan. Identifikasi masalah gizi dilakukan dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang terkait dengan 5 perilaku KADARZI.
Di samping itu dilakukan pengamatan terhadap balita atau anggota keluarga lain yang menderita sakit, kebersihan diri dan lingkungan rumah serta pemanfaatanair bersih. Semua hasil identifikasi tersebut harus dicatat untuk setiap sasaran agar dapat diberikan nasehat sesuai dengan masalahnya.
4. Memberikan nasehat gizi sesuai permasalahannya.
Setelah diketahui masalah gizi yang dihadapi keluarga sasaran, maka petugas pendamping memberikan nasehat yang sesuai dengan masalahnya. Nasehat yang disampaikan berisi anjuran atau cara-cara untuk mengatasi dan mencegah terulangnya masalah yang dihadapi. Nasehat hendaknya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesediaan/kesanggupan keluarga untuk melakukan anjuran yang disampaikan dan kemajuannya akan dilihat pada kunjungan berikutnya.
Dalam memberikan nasehat hendaknya Kader Pendamping selalu menggunakan alat peraga dan media penyuluhan sesuai dengan masalahnya. Nasehat yang disampaikan dicatat pada kolo nasehat yang diisi sesuai dengan masalah dan tanggal kunjungan.
Nasehat gizi dapat berupa:
a. Mengajak sasaran setiap bulan datang ke Posyandu.
Dalam setiap kunjungan, kader pendamping hendaknya selalu menghimbau dan mengaja keluarga sasaran agar mau membawa anaknya ditimbang setiap bulan di Posyandu. Untuk meyakinkan keluarga sasaran, perlu disampaikan manfaat menimbang berat badan balita setiap bulan terhadap pertumbuhannya.
b. Mengusahakan agar seluruh anak balita di wilayah tugasnya memiliki KMS.
Setiap balita harus mempunyai KMS sebagai alat monitoring pertumbuhan. Oleh karena itu kader pendamping harus mengusahakan agar seluruh anak balita dari keluarga sasaran yang didampingi dapat memperoleh KMS, dengan cara mengajukan usulan permintaan KMS kepada Bidan Poskesdes atau TPG Puskesmas.
c. Menganjurkan keluarga yang mempunyai bayi 0-6 bulan untuk memberikan
ASI saja (ASI eksklusif) dan memberikan makanan pendamping ASI kepada bayinya sejak usia 6 bulan-24 bulan.
d. Menganjurkan balita atau keluarga untuk mengkonsumsi aneka ragam makanan sesuai anjuran.
e. Menganjurkan agar keluarga selalu mengkonsumsi garam beryodium.
Pada umumnya, garam beryodium sudah tersedia di pasaran. Petugas pendamping menjelaskan pentingnya zat yodium untuk mencegah dan menanggulangi GAKY, serta menganjurkan agar keluarga menggunakan hanya garam beryodium dalam hidangan sehari-hari. Dijelaskan juga cara
mengenali garam beryodium dari kemasan dan mereknya. Lakukan pemeriksaan garam yang ada di rumah apakah beryodium atau tidak dengan menggunakan tes yodina atau tes amilum.
f. Menganjurkan ibu hamil untuk datang memeriksakan kehamilannya secara rutin kepada
Bidan Poskesdes minimal 4 (empat) kali selama hamil.
g. Membantu sasaran untuk mendapatkan suplemen gizi.
Untuk membantu sasaran mendapatkan suplemen gizi, kader pendamping perlu memberikan informasi tentang gejala kekurangan gizi (Kurang vitamin A,kurang darah/anemia dan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium) dan cara penanggulangannya serta memberikan anjuran tentang kapan dan dimana dapat memperoleh suplemen gizi. Anjuran yang disampaikan yaitu sebagai
berikut:
1. Ibu hamil perlu mendapatkan dan minum tablet besi minimal 90 tablet selama hamil untuk mencegah dan menanggulangi anemia
2. Ibu nifas perlu mendapatkan dan minum 2 kapsul vitamin A dosis tinggi 200.000 SI (kapsul merah), 1 kapsul setelah bayi lahir dan 1 kapsul hari berikutnya atau paling lama 28 hari setelah melahirkan, dapat diperoleh di Posyandu atau sarana kesehatan lain untuk mencegah dan menanggulangi kekurangan vitamin A pada bayi yang disusui.
3. Bayi umur 6-11 bulan perlu mendapatkan dan minum 1 kapsul vitamin A dosis tinggi 100.000 SI (kapsul biru) setiap bulan Februari atau Agustus dapat diperoleh di Posyandu atau Puskesmas untuk mencegah dan menanggulangi kekurangan vitamin A.
4. Balita 12-59 bulan perlu mendapatkan dan minum kapsul vitamin A dosis tinggi 200.000 SI (kapsul merah) setiap bulan Februari dan Agustus, dapat diperoleh di Posyandu atau Puskesmas untuk mencegah dan menanggulangi kekurangan vitamin A
5. Mengantarkan kasus rujukan dan menindaklanjuti masalah pasca rujukan/perawatan
Peran petugas pendamping sangat penting untuk memfasilitasi supaya keluarga yang mempunyai balita yang berat badannya tidak naik 2 kali berturut-turut, BGM dan balita gizi buruk bersedia dirujuk. Rujukan dilaksanakan oleh Petugas Pendamping ke Poskesdes/Puskesmas. Bagi keluarga miskin biaya perawatan gizi buruk di Puskesmas atau Rumah Sakit ditanggung pemerintah melalui Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin). Di samping itu, petugas pendamping agar menindaklanjuti pelayanan pasca rujukan, misalnya memberikan konseling sesuai dengan masalah.
6. Menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah (DKT) untuk membahas masalah gizi yang ditemukan selama kegiatan pendampingan. DKT dilakukan sesuai masalah yang dihadapi oleh keluarga sasaran yang difasilitasi oleh petugas pendamping dan dihadiri oleh petugas Poskesdes. Untuk lebih memotivasi keluarga sasaran, DKT dapat menghadirkan keluarga yang berhasil menerapkan KADARZI..
7. Petugas pendamping menjalin kerjasama dengan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan donatur untuk membantu memecahkan masalah gizi keluarga melalui pertemuan kelompok kerja KADARZI Desa.
8. Mencatat perubahan perilaku KADARZI
Petugas pendamping mencatat perubahan perilaku keluarga sasaran pada akhir proses pendampingan. Perubahan perilaku yang diukur meliputi lima perilaku KADARZI .
9. Petugas merekap hasil perubahan perilaku dari seluruh keluarga yang didampingi dengan menggunakan.

Penutup


Kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus merupakan investasi sumber daya manusia, serta memiliki kontribusi yang besar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.Oleh karena itu menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.
Dari gambaran permasalahan yang ada maka peran dan tanggung jawab perawat komunitas tidak lepas dari fungsi dan perannya sendiri yang diarahkan pada upaya promotif dan preventif dalam hal ini bertindak sebagai petugas promosi dan petugas pendamping.

Sumber :
PEDOMAN PENDAMPINGAN KELUARGA MENUJU KADARZI, DEPARTEMEN KESEHATAN DIREKTORAT JENDERAL BINA KESEHATAN MASYARAKATDIREKTORAT BINA GIZI MASYARAKAT, 2007

PEDOMAN STRATEGI KIE KELUARGA SADAR GIZI (KADARZI), DEPARTEMEN KESEHATAN DIREKTORAT JENDERAL BINA KESEHATAN MASYARAKATDIREKTORAT BINA GIZI MASYARAKAT, 2007




Read More ..

Rabu, 09 Maret 2011

SUPERVISI PENGAJARAN

1. PENGERTIAN
Menurut Kimball Wiles (1967) supervisi dirumuskan sebagai berikut : “ supervision is assistence in the development of a better teaching learning situation”. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar-mengajar (goal, material, techniques, method, teacher, student, and environment. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh asfek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran disekolah.
Sementara itu, Hoy dan Forsyth (1986) mengemukakan bahwa “ supervisionis the set of activitas designed to improve the teaching-learning process”. Rumusan ini lebih spesifik bila dibadingkan dengan rumusan supervisi di atas karena lebih berfokus pada pengajaran atau proses belajar-mengajar. Dari kedua rumusan tersebut bahwa sasaran supervisi bersifat umum (menyangkut seluruh asfek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran disekolah), bisa pula hanya pada pelaksanaan pengajaran (KBM).
Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik”. Untuk itu ada dua hal yang perlu mendapat perhatian (1) pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, dan (2) hal-hal yang menunjang terhadap pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, seperti pengelolaan sekolah, ketata-laksanaan sekolah (administrasi), pelaksanaan bimbingan, kebersihan dan keindahan, ketertiban, pelaksanaan ekstra kurikuler dan sebagainya (Depdiknas, 1994). Aspek pertama lebih tertuju pada guru, sedangkan aspek kedua lebih tertuju kepada kepala sekolah.
Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut : “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar-mengajar.



2. TUJUAN SUPERVISI
Tujuan supervisi berkaitan erat dengan tujuan pendidikan di sekolah sebab supervisi pada dasarnya dilaksanakakn dalam rangka membantu pihak sekolah (guru-guru) agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih baik.
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980 ; Oliva, 1984 ; Hoy & Foresyth, 1986; Wiles & Bondi, 1986; Gliekman, 1990). Sedangkan sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuan profesional guru (depdiknas, 1986; 1994; & 1995). Untuk mencapai tujuan dan sasaran supervisi, maka supervisi harus menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan tugas-tugas guru, termasuk masalah yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran.
Sementara itu, Nawawi (1983) megemukakan bahwa supervisi bertujuan menolong guru-guru agar dengan kesadarannya sendiri berusaha untuk berkembang dan tumbuh menjadi guru yang lebih cakap dan lebih baik di dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Senada dengan hal itu, Glickman (1981) menyatakan bahwa tujuan spervisi pengajaran adalah membantu guru bagaimana belajar meningkatkan kemampuanya sendiri guna mencapai tujuan pepbelajaran yang telah ditetapkan bagi siswa-siswanya. Pernyataan tersebut menyiratkan peran dan tanggung jawab guru dan serta peran dan tanggung jawab supervisor dalam setiap program supervisi. Dalam konteks ini, supervisi hanyalah memfasilitasi agar terjadi pertumbuhan kerja yang lebih terarah, sistematis dan optimal di kalangan guru-guru.
Tujuan akhir supervisi sebenarnya adalah agar terjadi pertumbuhan di kalangan siswa, yang tergambar dari hasil atau porestasi belajarnya. Prestasi bewlajar siswa tersebut banyak dipengaruhi dan ditentukan oleh prosespembelajaran yang dilakukan guru. Oleh karena itulah tujuan utama supervisi adalah memperbaiki dan meningkatkan kualiatas pembelajaran tersebut. Dengan kata lain, peningkatan kemapuan profisonal guru merupakan tujuan antara menuju terselenggaranya proses pembelajaran yang berkualitas guna mencapai hasil/prestasi belajar siswa yang maksimal.
3. FUNGSI SUPERVISI
Dalam penyelenggaran sekolah terdapat lima fungsi utama, yaitu (1) fungsi administrasi umum, (2) fungsi mengajar, (3) fungsi supervisi, (4) fungsi manajemen, dan (5) pelayanan khusus (Harris, 1985). Masing-masing fungsi tersebut mempunyai tugas sendiri-sendiri pada kegiatan pembelajaran disekolah, untuk membedakannya terletak pada pengajaran dan siswa, karena kedua hal ini yang menjadi sentral dalam penyelenggaraan sekolah.
Wiles dan Bondi (1986) menjelaskan fungsi-fungsi supervisi berdasarkan peranan supervisor. Menurut merekan perana supervisor tersebut mempunyai beberapa dimensi dan sering tumpang tindih dengan fungsi-fungsi administrasi, kurikulum, dan pengajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, supervisi bisa dilihat sebagai peranan kepemimpinan umum dan peranan koordinasi terhadap semua aktivitas sekolah yang berkenaan dengan pembelajaran.
Menurut Burton (dalam Oliva, 1984) tugas-tugas supervisi dimaksud adalah sebagai berikut : (1) Perbaikan tindakan pengajaran, (2) Perbaikan in-sevice guru-guru, (3) Pemilihan dan pengorganisasian mata pelajaran, (4) Test dan pengukuran, dan (5) Penilaian terhadap guru-guru.
Sementara itu, Harris (1985) mengemukakan tugas-tugas supervisi sebagai berikut : (1) Pengembangan Kurikulum, (2) Pengorganissasian pengajaran, (3). Penyediaan staf, (4) Penyediaan fasiltas, (5) Penyediaan material, (6) Mengadakan pendidikan in-service, (7) Mengorientasikan anggota staf, (8) Yang berhubungan dengan layanan khusus murid, (9) Mengembangkan/meningkatkan hubungan sekolah-masyarakat, dan (10) Penilaian pengajaran.
Depdiknas (1994) merumuskan tugas-tugas supervisi sebagai berikut :
a. Meningkatkan kemampuan guru mengelola kegiatan belajar-mengajar.
b. Memperbaiki dan meningkatkan sikap profesional guru yang berkaitan dengan kemampuan mengelola KBM.
c. Meningkatkan kemampuan guru menyusun rencana atau persiapn mengajar.
d. Meningkatkan kemampuan guru mengelola alat-alat kelengkapan kelas.
e. Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun dan mengelola laporan hasil kemajuan belajar siswa.
4. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI.
Yang dimaksud dengan prinsip-prinsip supervisi adalah kaidah-kaidah yan harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan kegiatan supervisi.
Menurut Brucckner dan Burton (dalam Sergioovanni & Starratt, 1983) prinsip-prinsip supervisi adalah sebagi berikut :
a. Supervision will respect personality and individual differences between personalities.
b. Supervision will be based upon the assumsion that educational workers are capable of growth.
c. Supervision willprovide full opportunity for the coopertive formulation of policies and plans, will welcome and utilize free expression and contributions from all.
d. Supervision will stimulate initiative, self-reliance and individual responsibility on the part of all person in the discharge of thei duties.
e. Supervision will work toward cooperatively determined funsional groupings of the staff, when be flexible regrouping as necessary, will invite specialists when advisable.
f. Supervision will be creative and not prescriptive.
g. Supervision proceed by means of an orderly, cooperatively planned and axecuted serien of activeties.
h. Supervision will be judged by the results it scures.
Menurut Depdiknas (1994) prinsip-prinsip supervisi dimaksud adalah sebagai berikut : (1) Dimulai dari hal yang positif, (2) Didasarkan atas hubungan kerabat kerja (3) Pandangan yang obyektif, (4) Tindakan yang manusiawi, (5) Mendorong pengembangan potensi, inisiatif dan kreativitas guru, (6) Sesuai dengan kebutuhan guru, (7) Berkesinambungan dan tidak mengganggu jam belajar efektif.
Sementara itu, Sahertian & Mataheru (1982) mengemukakan prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut : (1) Ilmiah, (2) Demokratis, (3) Kooperatif, dan (4) Konstruktif dan kreatif.

5. METODE DAN TEKNIK SUPERVISI.
Ada dua metode yang dipakai dalam melakukan supervisi, yaitu ; (1) langsung (berhadapan langsung), dan (2) tak langsung ( melalui media seperti TV, radio dan sebagainya. Metode langsung dalam implementasinya bisa dilakukan melalui sejumlah teknik yang bersifat individual maupun kelompok. Yang temasuk teknik individual adalah :
a. Kunjungan atau observasi kelas
Yang dimaksud dengan kunjungan kelas adalah kunjungan seorang supervisor ke kelas pada saat guru sedang mengajar. Kunjungan kelas tersebut dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu : (1) kunjungan kelas tanpa pemberitahuan sebelumnya, (2) kunjungan kelas dengan memberitahukan terlebih dahulu, dan (3) kunjungan atas dasar undangan guru.
b. Percakapan individual.
Percakapan individual adalah percakapan pribadi antara seorang supervisor dengan seorang guru.
Sedangkan yang termasuk dalam teknik kelompok adalah :
a. Rapat Guru. Rapat guru adalah rapat yang diselenggarakan guna perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan pengajaran pada khususnya.
b. KKG (Kelompok Kerja Guru). KKG adalah wadah kerja sama guru-guru dalam satu gugus, dalam upaya meningkatkan kemapuan profesional mereka .
c. KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah). KKKS adalah wadah kegiatan dan pembinaan profesional bagi para kepala sekolah dasar guna membicarakan dan membahas masalah yang berkaitan dengan pekerjaan kepala sekolah.
d. KKPS (Kelompok Kerja Pengawas Sekolah). KKPS adalah suatu wadah pertemuan dan pembinaan profesional bagi para pengawas sekolah atau sebagai wahana peningkatan kreativitas pembinaan manajerial bagi para pengawas TK/SD
e. PKG (Pusat Kegiatan Guru). PKG pada dasarnya merupakan pusat kegiatan guru, sekaligus sebagai bengkel kerja, pusat pertemuan, sarana diskusi dan pertukaran pengalaman serta kiat-kiat mengajar dan belajar.
6. PROGRAM SUPERVISI
Program supervisi adalah rincian kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola KBM dan hasil belajar (Depdiknas, 1994).
Program supervisi berfungsi : (1) sebagai pedoman kegiatan supervisi, (2) sebagai alat mengukur keberhasilan kegiatan supervisi, (3) menolong pembina untuk melakukan pembinaan secara berkesinambungan, (4) menghindari kesamaan penanganan masalah pada orang yang sama tanpa adanya penajaman masalah dan pemecahannya.
Suatu program dikatakan baik, jika memiliki ciri-ciri berikut : (1) sesuai kebutuhan dari para guru, (2) tujuan sesuai dengan pembinaan pada umumnya, (3) sasaran yang mau dicapai jelas, (4) realistik, (5) luwes, dapat disesuaikan dan disempurnakan.
Program supervisi disusun melalui langkah-langkah berikut :
a. Mengidentifikasi masalah, caranya : melakukan observasi kelas, menyelenggarakan rapat sekolah, menghadiri perteuan-pertemuan profesional, manganalisa laporan.
b. Menganalisa masalah.
Masalah yang berhasil diidentifikasi perlu dikaji lebih lanjut supaya diketahui masalah yang sesungguhnya dan faktor penyebabnya. Selanjutnya dikelompokkan mana yang individual dan kelompok.
c. Merumuskan cara-cara pemecahan masalah.
Rumusan berbagai alternatif, kaji faktor pendukung dan penghambatnya, pilih yang paling banyak faktor pendukungnya dan sedikit faktor penghambatnya, diupayakan melalui lebih banyak dialog.
d. Implementasi pemecahan masalah.
Hasil pemecahan masalah dilaksanakan di kelas dimana pembina selaku fasilatator, motivator dan konsultan selalu memonitor apa yang terjadi dalam perbaikan pengajaran di kelas.
e. Evaluasi dan tindak lanjut.
Hasil evaluasi menjadi masukan untuk menetukan tindakan selanjutnya.
7. MASALAH SUPERVISI DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA.
Menurut Depdiknas (1994) ada beberapa kendala yang berkaitan dengan pelaksanaan supervisi di sekolah, yaitu : (1) sistem pembinaan yang kurang memadai, (2) sikap mental yang kurang menunjang, (3) kurang terkoordinasimya kegiatan pembinaan berbagai pihak yang berwenang di lapangan sehingga kadang-kadang membingungkan guru. Adapun sumber masalahnya adalah karena kualitas sumber daya manusia yang relatif masih rendah, dana operasional yang belum memadai, fasiltas yang kurang, perangkat pendukung juga belum memadai, sistem pembinaa itu sendiri.
Ada beberapa masalah yang berkenaan dengan supervisi Pengawas TK/SD, seperti : (1) jumlah pengawas yang kurang, (2) sangat senior, (3) kemampuan terbatas,(4) latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya, (5) kurang aktif/kreatif, (6) Kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, upaya yang ditempuh adalah : (1) menambah jumlah pengawas dengan mengangkat supervisor sejawat, (2) memperbaiki/mengoptimalkan sisten rekruitmen supervisor, (3) meningkatkan kemampuan supervisor, (4) mengoptimalkan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).
Permasalahan yang berkenaan dengan supervisi kepala sekolah, antara lain : (1) kepala sekolah tidak memiliki cukup waktu, (2) kemampuan yang terbatas, (3) pada umumnya, mereka mengunakan satu pola yang sama meski menghadapi guru yang berbeda, (4) disibukkan dengan tugas-tugas administrasi, (5) supervisi belum dilakukan secara rutin dan terjadwal, (6) supervisi sebagi pelengkap saja bukan untuk peningkatan mutu.
Untuk mengatasi masalah tersebut ada beberapa cara yang dapat dilakukan, anatara lain seperti : (1) Menambah/mencukupi kebutuhan akan guru, (2)Meningkatkan kemampuan dan keterampilan kepala sekolah dalam bidang supervisi (pelatihan, workshop, seminar, diskusi ilmiah dan sebagainya), (3) melalui pendidikan lanjutan ke jenjang yang lebih tinggi dan relevan, dan (4) mengoptimalkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)
TUGAS MANDIRI
MATA KULIAH :
SUPERVISI PENGAJARAN
DOSEN PEMBIMBING :
DRS. M. SALEH, M.Pd

OLEH :NAMA : NOR ALIMAH

PROGRAM S1 PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2007


Read More ..

SURVEILANS KUALITAS AIR BERSIH

Peranan air sangat penting bagi manusia, sehingga pengadaannya harus memenuhi standar kualitas air bersih. Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilaksanankan pengawasan kualitasa air
secara intensif dan terus menerus; bahwa kualitas air yang digunakan masyarakat harus memenuhi syarat kesehatan agar terhindar dari gangguan kesehatan; bahwa syarat-syarat kualitas air yang berhubungan dengan
kesehatan yang telah ada perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan upaya kesehatan serta kebutuhan masyarakat dewasa ini;
Air tanah adalah air yang menempati rongga-rongga dalam lapisan geologi. Air tanah merupakan sumber daya penting dalam irigasi, industri dan air minum makin meluas. Air sebagai materi esensial dalam kehidupan tampak dari kebutuhan terhadap air untuk keperluan sehari-hari dilingkungan rumah tangga ternyata berbeda-beda di setiap tempat, setiap tingkatan, kehidupan atau setiap bangsa dan negara. Semakin tinggi taraf kehidupan seseorang semakin meningkat pula kebutuhan manusia akan air. Jumlah penduduk dunia setiap hari bertambah, sehingga mengakibatkan jumlah kebutuhan air (Unus S,1996:3 &13).


Upaya pemenuhan kebutuhan air oleh manusia dapat mengambil air dari
dalam tanah, air permukaan, atau langsung dari air hujan. Dari ke tiga sumber air
tersebut air tanahlah yang paling banyak digunakan karena air tanah memiliki beberapa kelebihan di banding sumber-sumber lainnya antara lain karena kualitas airnya yang lebih baik serta pengaruh akibat pencemaran yang relatif kecil (Jovita, 2002 : 1).

Air bersih
Merupakan air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak (Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001).

Kebutuhan Air Bersih
Adalah banyaknya air yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan air dalam kegiatan sehari-hari misalnya mandi, mencuci, memasak menyiram tanaman, mencuci mobil, dan lain sebagainya (Purwodarminto, 1976 : 23).

Kualitas Air
Adalah standar kualitas yang terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82/2001 yang digunakan sebagai paramater air yang meliputi aspek fisik, kimia, biologi (Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82/2001).

Pemenuhan Kebutuhan Rumah Tangga
Merupakan usaha untuk mencukupi hal yang dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga ( Depdiknas, 2001 : 50 ). Yang dimaksud pemenuhan kebutuhan rumah tangga dalam penelitian ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk mandi, masak, minum, dan mencuci.

Pengawasan kualitas air bertujuan untuk mencegah penurunan kualitas dan penggunaan air yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, serta meningkatkan kualitas air. Kegiatan pengawasan kualitas air mencakup :
a. Pengamatana lapangan dan pengambilan contoh air termasuk pada proses produksi dan distribusi.
b. Pemeriksaan contoh air.
c. Analisis hasil pemeriksaan.
d. Perumusan saran dan cara pemecahan masalah yang timbul dalam hasil kegiatan a,b, dan c
e. Kegiatan tindak lanjut berupa pemantauan upaya penanggulangan/perbaikan termasuk kegiatan penyuluhan

Kualitas air yang baik adalah :

a. Secara fisik
1) Rasa
Kualitas air bersih yang baik adalah tidak berasa. Rasa dapat ditimbulkan
karena adanya zat organik atau bakteri / unsur lain yang masuk ke badan
air.
2) Bau
Kualitas air bersih yang baik adalah tidak berbau, karena bau ini dapat
ditimbulkan oleh pembusukan zat organik seperti bakteri serta
kemungkinan akibat tidak langsung dari pencemaran lingkungan,
terutama sistem sanitasi.
3) Suhu
Secara umum, kenaikan suhu perairan akan mengakibatkan kenaikan aktivitas biologi sehingga akan membentuk O2 lebih banyak lagi. Kenaikan suhu perairan secara alamiah biasanya disebabkan oleh aktivitas penebangan vegetasi di sekitar sumber air tersebut, sehingga menyebabkan banyaknya cahaya matahari yang masuk tersebut mempengaruhi akuifer yang ada secara langsung atau tidak langsung (Chay, 1995: 54 ).
4) Kekeruhan
Kekeruhan air dapat ditimbulkan oleh adanya bahan – bahan organik dan
anorganik, kekeruhan juga dapat mewakili warna. Sedang dari segi estetika kekeruhan air dihubungkan dengan kemungkinan hadirnya pencemaran melalui buangan dan warna air tergantung pada warna buangan yang memasuki badan air.
5) TDS atau jumlah zat padat terlarut (total dissolved solids)
Bahan pada adalah bahan yang tertinggal sebagai residu pada penguapan dan pengeringan pada suhu 1030 – 105o C, dalam portable water kebanyakan bahan bakar terdapat dalam bentuk terlarut yang terdiri dari garam anorganik selain itu juga gas-gas yang terlarut. Kandungan total solids pada portable water biasanya berkisar antara 20 sampai dengan 1000 mg/l dan sebagai satu pedoman kekerasan dari air akan meningkatnya total solids, disamping itu pada semua bahan cair jumlah koloit yang tidak terlarut dan bahan yang tersuspensi akan meningkat sesuai derajat dari pencemaran (Sutrisno, 1991 : 33). Zat pada selalu terdapat dalam air dan kalau terlalu banyak tidak baik untuk air minum, banyaknya zat padat yang disyaratkan untuk air minum adalah kurang dari 500 mg/l. pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan kualitas air minum dalam hal total solids ini yaitu bahwa air akan meberikan rasa tidak enak pada lidah dan rasa mual.

b. Secara kimia
Kandungan zat atau mineral yang bermanfaat dan tidak mengandung zat beracun.
1) pH (derajat keasaman)
Penting dalam proses penjernihan air karena keasaman air pada umumnya Cdisebabkan gas Oksida yang larut dalam air terutama karbondioksida. Pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal pH yang lebih kecil 6,5 dan lebih besar dari 9,2 akan tetapi dapat menyebabkan beberapa senyawa kimia berubah menjadi racun yang sangat mengganggUkesehatan.
2) Kesadahan
Kesadahan ada dua macam yaitu kesadahan sementara dan kesadahan
nonkarbonat (permanen). Kesadahan sementara akibat keberadaan Kalsium dan Magnesium bikarbonat yang dihilangkan dengan memanaskan air hingga mendidih atau menambahkan kapur dalam air. Kesadahan nonkarbonat (permanen) disebabkan oleh sulfat dan karbonat,
Chlorida dan Nitrat dari Magnesium dan Kalsium disamping Besi dan Alumunium. Konsentrasi kalsium dalam air minum yang lebih rendah dari 75 mg/l dapat menyebabkan penyakit tulang rapuh, sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi dari 200 mg/l dapat menyebabkan korosifitas pada pipa-pipa air. Dalam jumlah yang lebih kecil magnesium dibutuhkan oleh tubuh untuk pertumbuhan tulang, akan tetapi dalam jumlah yang lebih besar 150 mg/l dapat menyebabkan rasa mual.
3) Besi
Air yang mengandung banyak besi akan berwarna kuning dan menyebabkan rasa logam besi dalam air, serta menimbulkan korosi pada bahan yang terbuat dari metal. Besi merupakan salah satu unsur yang merupakan hasil pelapukan batuan induk yang banyak ditemukan diperairan umum. Batas maksimal yang terkandung didalam air adalah 1,0 mg/l
4) Aluminium
Batas maksimal yang terkandung didalam air menurut Peraturan Menteri Kesehatan No 82 / 2001 yaitu 0,2 mg/l. Air yang mengandung banyak aluminium menyebabkan rasa yang tidak enak apabila dikonsumsi.
5) Zat organik
Larutan zat organik yang bersifat kompleks ini dapat berupa unsur hara makanan maupun sumber energi lainnya bagi flora dan fauna yang hidup di perairan (Chay, 1995:541)
6) Sulfat
Kandungan sulfat yang berlebihan dalam air dapat mengakibatkan kerak air yang keras pada alat merebus air (panci / ketel)selain mengakibatkan bau dan korosi pada pipa. Sering dihubungkan dengan penanganan dan pengolahan air bekas.
7) Nitrat dan nitrit
Pencemaran air dari nitrat dan nitrit bersumber dari tanah dan tanaman. Nitrat dapat terjadi baik dari NO2 atmosfer maupun dari pupuk-pupuk yang digunakan dan dari oksidasi NO2 oleh bakteri dari kelompok Nitrobacter. Jumlah Nitrat yang lebih besar dalam usus cenderung untuk berubah menjadi Nitrit yang dapat bereaksi langsung dengan hemoglobine dalam daerah membentuk methaemoglobine yang dapat menghalang perjalanan oksigen didalam tubuh.
8) Chlorida
Dalam konsentrasi yang layak, tidak berbahaya bagi manusia. Chlorida dalam jumlah kecil dibutuhkan untuk desinfektan namun apabila berlebihan dan berinteraksi dengan ion Na+ dapat menyebabkan rasa asin dan korosi pada pipa air.
9) Zink atau Zn
Batas maksimal Zink yang terkandung dalam air adalah 15 mg/l.
penyimpangan terhadap standar kualitas ini menimbulkan rasa pahit, sepet, dan rasa mual. Dalam jumlah kecil, Zink merupakan unsur yang penting untuk metabolisme, karena kekurangan Zink dapat menyebabkan hambatan pada pertumbuhan anak.

c. Secara Biologis
1) Colli
Air minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri penyakit (patogen) sama sekali tidak boleh mengandung bakteri coli melebihi batas–batas yang telah ditentukan yaitu 1 coli/100 ml air (Sutrisno, 1991 : 23).
2) COD (Chemical Oxygen Demand)
COD yaitu suatu uji yang menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan misalnya kalium dikromat untuk mengoksidasi bahan-bahan organik yang terdapat dalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Kandungan COD dalam air bersih berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 12 mg/l. apabila nilai COD melebihi batas dianjurkan, maka kualitas air tersebut buruk.
3) BOD (Biochemical Oxygen Demand)
Adalah jumlah zat terlarut yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk
memecah bahan – bahan buangan didalam air (Nurdijanto, 2000 : 15). Nilai BOD tidak menunjukkan jumlah bahan organik yang sebenarnya tetepi hanya mengukur secara relatif jumlah oksigen yang dibutuhkan. Penggunaan oksigen yang rendah menunjukkan kemungkinan air jernih, mikroorganisme tidak tertarik menggunakan bahan organik makin rendah BOD maka kualitas air minum tersebut semakin baik. Kandungan BOD dalam air bersih menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 82 / 2001 mengenai baku mutu air dan air minum golongan B maksimum yang dianjurkan adalah 6 mg/l


Peranan Air Dalam Kehidupan

Air merupakan satu kebutuhan pokok yang tidak kita pisahkan dengan kehidupan sehari-hari makhluk hidup didunia. Air merupakan bagian yang esensial bagi makhluk hidup baik hewan, tumbuhan, maupun, manusia. Semua makhluk hidup memerlukan air bahkan tanpa air memungkinkan tidak ada kehidupan. Demikian pula manusia mungkin dapat hidup selama beberapa hari tanpa makan tetapi tidak akan bertahan hidup selama beberapa hari tanpa minum.
Air sangat penting untuk kehidupan bukanlah suatu yang baru karena telah lama diketahui bahwa tidak satupun kehidupan yang ada didunia dapat berlangsung terus tanpa tersedianya air yang cukup.
Bagi manusia kebutuhan akan air ini amat mutlak karena sebenarnya zat pembentuk tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air yang jumlahnya sekitar 73% dari bagian tubuh ( Azwan, 1996 : 31 ). Sehingga untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya manusia berupaya mengadakan air yang cukup bagi dirinya. Akan tetapi banyak hal air yang dipergunakan tidak selalu sesuai dengan syarat kesehatan, karena sering ditemui air tersebut mengandung bibit ataupun zat-zat tertentu yang dapat menimbulkan penyakit yang justru membahayakan kelangsungan hidup manusia. Padahal dalam menjalankan fungsi kehidupan sehari-hari manusia amat tergantung pada air, karena air dipergunakan pula untuk mencuci, membersihkan, mandi, dan lain sebagainya. Manfaat lain dari air berupa pembangkit tenaga, irigasi, alat transportasi, dan lain sebagainya yang sejenis dengan ini. Semakin maju tingkat kebudayaan masyarakat maka penggunaan air makin meningkat.


Sumber :

Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 1990 Tentang : Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air

www.digilib.unnes.ac.id/../doc.pdf

Read More ..

Jumat, 04 Maret 2011

RENDAHNYA PRESTASI SISWA DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INGGRIS Oleh : Nor Alimah,S.Pd

I. LATAR BELAKANG

Pendidikan Bahasa Inggris di Sekolah Dasar tidak dimaksudkan untuk menjadi beban melainkan untuk menyiapkan peserta didik memenuhi jenjang pendidikan menengah dan seterusnya dengan modal bahasa lisan yang dapat digunakan dalam aktivitas interaktif di dalam kelas.
Proses pembelajaran yang menyenangkan dapat menimbulkan sikap positif terhadap mata pelajaran Bahasa Inggris sehingga peserta didik tidak takut berbicara. Maka tugas guru adalah merancang berbagai kegiatan yang memudahkan peningkatan prestasi siswa. Untuk itu guru dapat menggunakan berbagai strategi misalnya dengan menggunakan berbagai macam metode mengajar yang tepat dan sesuai dengan materi yang diajarkan.
Rendahnya prestasi belajar siswa dalam pembelajaran Bahasa Inggris dikarenakan mata pelajaran ini hanya dimasukkan dalam mata pelajaran Muatan Lokal bukan mata pelajaran tersendiri. Sekolah-sekolah diberi kebebasan untuk mengajarkan atau tidak, kemudian banyak sekolah yang tidak siap untuk mengajarkan Bahasa Inggris karena tidak ada silabus atau program juga guru yang khusus dengan latar belakang pendidikan Bahasa Inggris.
Dalam kaitannya demgan peningkatan prestasi dalam pembelajaran Bahasa Inggris sebelumnya telah banyak upaya-upaya yang dilaksanakan. Upaya-upaya dimaksud secara bertahap dan berkesinambungan tetap dilaksanakan.
Oleh karena itu dengan cara bagaimanapun atau dengan alasan apapun, peningkatan kualitas pendidikan mutlak untuk diupayakan atau dilaksanakan secara konsekuen dan bertanggung jawab.






II. MASALAH RENDAHNYA PRESTASI SISWA

Berdasarkan hasil pemantauan sekilas dilapangan rendahnya prestasi siswa khususnya dalam mata pelajaran Bahasa Inggris disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain sebagai berikut :
1. Faktor guru/pendidik
Guru pada prinsipnya memiliki peranan yang sangat penting dan sangat strategis dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan seperti yang telah digariskan. Bahkan ada sebagian anggota masyarakat beranggapan bahwa guru atau tenaga kependidikan merupakan faktor penentu terhadap keberhasilan program pendidikan. Kiranya ini dapat dimaklumi mengingat peran guru selain mengajar, membimbing, melatih juga mendidik.
Sehubungan dengan itu jika para guru memiliki keterbatasan baik dibidang ilmu pengetahuan, pengalaman maupun keterampilan, maka apa yang dapat diharapkan dari guru tersebut. Lebih-lebih jika guru yang bersangkutan tidak memiliki komitmen terhadap tugas yang disandangnya, maka akibatnya akan lebih fatal. Karena tanpa adanya komitmen terhadap tugas, sangat mustahil jika mereka memiliki keinginan untuk mengasah diri, baik dalam hal ini penguasaan kurikulum, materi untuk setiap mata pelajaran, penggunaan metode pembelajaran, pemelihan dan penentuan alat peraga yang tepat, juga dalam hal pengunaan alat evaluasi. Sehingga KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) yang dilaksanakan tidak akan mengalami peningkatan ditinjau dari sisi kualitas, bahkan cenderung akan menurun.
2. Faktor Anak.
Anak didik selain sebagai obyek, juga merupakan sebagai subyek dalam proses pendidikan Oleh karena itu rendahnya prestasi belajar yang dicapai dapat pula disebabkan oleh faktor anak tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa anak masing-masing memiliki perbedaan indvidual, baik dalam bidang kemampuan, kematangan, maupun tempo/irama perkembangannya. Kondisi semacam itu menyebabkan terjadinya perbedaan dalam menerima informasi dari luar, termasuk informasi dari guru dalam pembelajarn di kelas.
3. Faktor orang tua/keluarga.
Pendidikan pada prinsipnya merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ketentuan semacam ini sesungguhnya secara eksplisit telah termaktub dalam GBHN maupun UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun demikian kenyataan yang sering kita jumpai dilapangan justru sangat berbeda. Dalam kaitan ini para orang tua atau pihak keluarga umumnya mempercayakan pendidikan anak-anaknya secara totalitas pada pihak sekolah. Masing-masing memiliki argumentasi yang cukup logis dan realitas. Misalnya mereka merasa sudah memberikan imbalan yang cukup, karena sibuk, dan sebagainya.
Apapun alasannya, hal ini jelas tidak dapat dibenarkan, mengingat keberadaan anak itu sendiri justru lebih banyak di lingkungan keluarga ataupun di lingkungan sosialnya, selain waktunya relatif singkat, seorang guru harus menangani sekitar 20 – 30 orang anak. Dengan demikian jika dikalkulasikan secara matematis, maka masing-masing anak hanya akan mendapat porsi waktu beberapa menit saja dari guru yang bersangkutan.


III. PEMECAHAN MASALAH

1. Faktor guru/pendidik
Sebagai seorang guru seyogyanya kita memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas. Mengingat bahwa tugas guru sesnugguhnya sangat mulia. Hanya porfesi gurulah yang mampu menciptakan segudang profesi lainnya. Selanjutnya setelah modal dasar itu kita miliki, maka kita dapat berusaha untuk mengembangkan kemapuan profesional secara optimal. Dengan demikian tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal pula.
Seorang guru dikatakan memiliki kemampuan profesional jika guru yang bersangkutan memiliki lima (5) kemampuan (kompetensi) dasar yang tercermin dalan seluruh asfek kehidupan/perilakunya.
Kemampuan (kompetensi) dasar yang perlu dikembangkan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan baik, antara lain :
a. Penguasaan terhadap kurikulum.
b. Penguasaan terhadap materi setiap pelajaran.
c. Penguasaan terhadap metode, alat/media belajar dan teknik penilain.
d. Komitmen atau kecintaan guru terhadap tugasnya.
e. Disipilin dalam arti luas.
2. Faktor Anak.
Setiap anak memiliki perbedaan individual, maka para guru dituntut kejelian dan kecermatannya dalam mensiasati program pembelajaran, sehingga potensi yang ada pada masing-masing anak dapat dikembangkan secara optimal. Kesemuanya dapat terlaksana dengan baik apabila guru yang bersangkutan memiliki kemampuan profesional sebagaimana tersebut diatas.
3. Faktor orang tua/keluarga
Pihak keluarga atau orang tua diharapkan dapat memberikan perhatian secara khusus terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama ketika anak-anak yang bersangkutan berada dilingkungan keluarga ataupun lingkungan sosialnya. Untuk itu pihak sekolah dapat menjalin hubungan kerjasama dengan pihak orang tua atau keluarga. Salah satu cara yang dapat dikembangkan misalnya dengan menggunakan buku kontrol. Dalam kaitan ini pihak keluarga atau orang tua diharapkan dapat mengadakan kontrol terhadap aktivitas belajar yang dilakukan oleh anak-anaknya, selanjutnya membubuhkan tanda tangan pada buku kontrol/buku penghubung tersebut.





DAFTAR PUSTAKA
.

Direktorat Pendidikan Dasar Majalah (1997) MUTU Media Komunikasi dan Informasi peningkatan mutu pendidikan dasar ,MUTU Vol VI No.03 Edisi Oktober – Desember 1997, Primary Education Quality Improvement Project (PEQIP). Jakarta


Dinas Pendidikan Kalimantan SelatanlSubdin Bina Diknas(2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi Lulusan. Banjarmasin





Read More ..

Selasa, 01 Februari 2011

GENERASI YANG HILANG (LOSS GENERATION)

Masalah gizi di Indonesia masih tergolong memprihatinkan, salah satunya adalah anemia gizi besi yang dikenal sebagai kurang darah yang dapat diderita oleh setiap orang mulai dari bayi sampai lanjut usia.
Beberapa penelitian menyatakan bahwa dari penderita gizi buruk juga menderita kekurangan zat besi yang berdampak buruk pada perkembangan dan pertumbuhan anak. Berdasarkan Survei Kesehatan Rumah Tangg%.a (SkRT) 2001, prevalensi anemia pada balita 0 – 5 tahun sekitar 47 %, anak usia sekolah dan remaja sekitar26,5 % da wanita Usia Subur (WUS) berkisar 40 %. Sedangkan di DKI Jakrta pada tahun 2004menunjukkan angka prevalensi anemia pada balita sebesar 26,5% dan pada ibu hamil 43,5

Pada kelompok ibu hamil dan balita merupakan kelompok yang memiliki masa emas sekaligus kritis. Ibu yang mengandung sangat memerlukan mineral, protein, dan juga asam folat. Balita juga memiliki masa tumbuh yang besar, termasuk tumbuh kembang otak yang sangat memerlukan asupan gizi yang cukup.
Sekiranya pada saat hamil sudah mengalami kekurangan zat gizi tersebut, maka ibu hamil tersebut akan berisiko untuk mengakibatkan anaknya juga kekurangan zat gizi yang dibutuhkan untuk perkembangan otak . Akibat yang terburuk adalah adanya kerusakan otak permanen pada anak yang dikandungnya atau proses perkembangan otaknya.
Kerusakan otak permanen dari kerusakan organ lainnya karena sekali sel-selotak mengalami kerusakan maka tidak mungkin dikembalikan seperti semula, atau bahkan dicangkokpun tidak memungkinkan. Tidak seperti organ lain bisa mengalami perbaikan sendiri atau dengan tindakan medis. Balita yang mengalami kerusakanotak permanen sulit sekali diatasi dan ini yang memungkinkan terjadinya loos generation.
Pertumbuhan otak yang cepat adalah mulai janin dalam kandungan hingga usia 2 tahun. Pada masa itu disebut masa keemasan yakni memiliki masa pertumguhan sel-selotannya mencapai 80 %, sisanya yang 20 % baru setelah usia 2 tahun. Oleh karena itu, ibu-ibu yang melahirkan sangat dianjurkan menyusui anaknya.

Sumber : Koran Banjarmasin Post, Sabtu 27 Agustus 2005 halaman 22 Topik “ Balita, Antara Masa Emas dan Kritis.

Read More ..

Metode Kontrasepsi Implant

A. Pendahuluan
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang tidak lepas dari masalah kependudukan. Secara garis besar masalah-masalah pokok bidang kependudukan yang dihadapi Indonesia adalah jumlah penduduk yang besar dengan laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi, penyebaran yang tidak merata, struktur usia muda dan kualitas penduduk yang masih harus ditingkatkan. Oleh karena itu berbagai program kependudukan telah dilaksanakan yang bertujuan mengurangi beban kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan akibat tekanan kependudukan dan meningkatnya upaya mensejahterakan penduduknya melalui dukungan program-program pembangunan termasuk Keluarga Berencana (Wiknjosastro, 2002).
Program Keluarga Berencana adalah bagian yang terpadu (Integral) dalam program Pembangunan Nasional dan bertujuan untuk turut serta menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia, agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional (Departemen Kesesehatan Republik Indonesia [Depkes RI]. 1996).
Keluarga Berencana merupakan salah satu usaha yang dikerjakan dengan secara sadar dan bertanggung jawab dalam mengatur kelahiran dan kehamilan serta tidak bertentangan dengan hukum dan norma agama. Keluarga Berencana secara hakiki adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan. Penundaan kehamilan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera (Hartanto, 2003).
Paradigma baru program Keluarga Berencana Nasional telah diubah visinya dari mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) menjadi visi utuk mewujudkan “Keluarga Berkualitas Tahun 2015” dimana misinya sangat menekankan pentingnya upaya menghormati hak-hak reproduksi sebagai upaya integral dalam meningkatkan kualitas keluarga. Oleh karena itu diperlukan suatu metode kontrasepsi untuk mengatur kelahiran anak (Saifuddin, 2006).
Kontrasepsi merupakan metode untuk menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma. Cara kerja Kontrasepsi pada umumnya sama yaitu mencegah ovulasi, meningkatkan kekentalan leher rahim dan membuat dinding rongga rahim tidak siap menerima hasil pembuahan serta menghalangi pertemuan sel telur dengan sperma.
Umumnya Metode Kontrasepsi dibagi menjadi metode sederhana : kondom, diafragma, cream, jelly, vaginal tablet, metode efektif : Pil KB, suntikan KB, Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), Susuk KB (Implant), dan metode mantap dengan cara operasi (kontransepsi mantap) : tubektomi dan vesektomi. Cara-cara Kontrasepsi tersebut, mempunyai tingkat efektifitas yang berbeda-beda dalam memberikan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kehamilan (Dep-Kes. RI, 1996).
Seiring perkembangan zaman banyak pilihan alat kontrasepsi yang ditawarkan. Tetapi masih banyak pasangan dimasyarakat yang belum mengetahui Metode Kontrasepsi Efektif Terpilih (MKET) lebih dikarenakan oleh ketidaktahuan mereka tentang persyaratan dan keamanan Metode Kontrasepsi. Tidak ada satupun metode kontrasepsi yang aman dan efektif bagi semua klien karena masing-masing mempunyai kesesuaian dan kecocokan individu bagi setiap klien. Namun secara umum persyaratan Metode Kontrasepsi Ideal adalah aman, berdaya guna, dapat diterima, terjangkau harganya dimasyarakat dan apabila metode tersebut dihentikan penggunaannya kesuburan klien akan segera kembali kecuali Kontrasepsi Mantap (Mochtar, R, 1998).
Salah satu Metode Kontrasepsi Efektif adalah Implant. Implant atau yang lebih dikenal dengan KB Susuk sejak tahun 1981 telah mulai diteliti dan dikembangkan di Indonesia. Di luar negeri, cara baru Implant telah diuji coba klinik secara baik dan teliti, lalu dipakai sebagai kontrasepsi sejak tahun 1972. di berbagai negara di dunia sejak tahun 1981 Implant telah dipakai lebih dari 10 ribu wanita dan mulai dapat diterima oleh masyarakat (Mochtar, R, 1998). Implant adalah alat kontrasepsi yang disusupkan dibawah kulit lengan atas sebelah dalam, berbentuk kapsul silastik (lentur) panjangnya sedikit lebih pendek dari pada batang korek api dimana dalam setiap kapsul berisi hormon levonorgestril yang dapat mencegah terjadinya kehamilan. Implant mempunyai cara kerja menghambat terjadinya ovulasi, menyebabkan selaput lendir endometrium tidak siap untuk nidasi / menerima pembuahan, mempertebal lendir serviks / rahim dan menipiskan lapisan endometrium/selaput lendir dengan tingkat keberhasilan efektivitas implant 97 – 99 % (BKKBN, 2006).
B. Implant
a. Pengertian Implant
Alat kontrasepsi yang disusupkan dibawah kulit lengan atas sebelah dalam berbentuk kapsul silastik (lentur) panjangnya sedikit lebih pendek dan pada batang korek api dan dalam setiap batang mengandung hormon levonorgestrel yang dapat mencegah terjadinya kehamilan (BKKBN, 2006).
b. Jenis Implant
Jenis-jenis implant menurut Saifuddin (2006) adalah sebagai berikut :
1) Norplant terdiri dari 6 batang silastik lembut berongga dengan panjang 3,4 cm dengan diameter 2,4 mm, yang berisi dengan 36 mg levonorgestrel dan lama kerjanya 5 tahun.
2) Implanon terdiri dari 1 batang putih lentur dengan panjang kira-kira 40 mm, dan diameter 2 mm, yang berisi dengan 68 mg 3 ketodesogestrel dan lama kerjanya 3 tahun.
3) Jadena dan Indoplant terdiri dari 2 batang yang berisi dengan 75 mg levonorgestrel dengan lama kerja 3 tahun.
c. Mekanisme Kerja
Cara kerja implant yang setiap kapsul susuk KB mengandung 36 mg levonorgestrel yang dikeluarkan setiap harinya sebanyak 80 mg. Konsep mekanisme kerjanya menurut Manuaba (1998) adalah :
1) Dapat menghalangi pengeluaran LH sehingga tidak terjadi ovulasi.
2) Mengentalkan lendir serviks dan menghalangi migrasi spermatozoa.
3) Menipiskan endometrium sehingga tidak siap menjadi tempat nidasi.
d. Efektifitas Implant
Menurut Hartanto, (2002) efektifitas implant adalah :
1) Angka kegagalan norplant kurang 1 per 100 wanita pertahun dalam lima tahun pertama. Ini lebih rendah dibandingkan kontrasepsi oral, IUD dan metode barier.
2) Efektifitas norplant berkurang sedikit setelah 5 tahun dan pada tahun ke 6 kira-kira 2,5-3 % akseptor menjadi hamil.
3) Norplant -2 sama efektifnya seperti norplant juga akan efektif untuk 5 tahun, tetapi ternyata setelah pemakaian 3 tahun terjadi kehamilan dalam jumlah besar yang tidak diduga sebelumnya, yaitu sebesar 5-6 %. Penyebabnya belum jelas, disangka terjadi penurunan dalam pelepasan hormonnya.
e. Indikasi
Pemasangan implant menurut Saifuddin (2006) dapat dilakukan pada :
1) Perempuan yang telah memilih anak ataupun yang belum.
2) Perempuan pada usia reproduksi (20 – 30 tahun).
3) Perempuan yang menghendaki kontrasepsi yang memiliki efektifitas tinggi dan menghendaki pencegahan kehamilan jangka panjang.
4) Perempuan menyusui dan membutuhkan kontrasepsi.
5) Perempuan pasca persalinan.
6) Perempuan pasca keguguran.
7) Perempuan yang tidak menginginkan anak lagi, menolak sterilisasi.
8) Perempuan yang tidak boleh menggunakan kontrasepsi hormonal yang mengandung estrogen.
9) Perempuan yang sering lupa menggunakan pil.
f. Kontraindikasi
Menurut Saifuddin (2006) menjelaskan bahwa kontra indikasi implant adalah sebagai berikut :
1) Perempuan hamil atau diduga hamil.
2) Perempuan dengan perdarahan pervaginaan yang belum jelas penyababnya.
3) Perempuan yang tidak dapat menerima perubahan pola haid yang terjadi.
4) Perempuan dengan mioma uterus dan kanker payudara.
5) Perempuan dengan benjolan/kanker payudara atau riwayat kanker payudara.
g. Keuntungan
Keuntungan dari implant menurut Saifuddin (2006) adalah :
1) Keuntungan kontrasepsi yaitu :
a) Daya guna tinggi.
b) Perlindungan jangka panjang (sampai 5 tahun).
c) Pengembalian tingkat kesuburan cepat setelah pencabutan.
d) Tidak memerlukan pemeriksaan dalam.
e) Bebas dari pengaruh estrogen.
f) Tidak mengganggu kegiatan senggama.
g) Tidak mengganggu ASI.
h) Klien hanya perlu kembali ke klinik bila ada keluhan.
i) Dapat dicabut setiap saat sesuai dengan kebutuhan.
2) Keuntungan non kontrasepsi yaitu :
a) Mengurangi nyeri haid.
b) Mengurangi jumlah darah haid
c) Mengurangi/memperbaiki anemia.
d) Melindungi terjadinya kanker endometrium.
e) Menurunkan angka kejadian kelainan anak payudara.
f) Melindungi diri dari beberapa penyebab penyakit radang pangul.
g) Menurunkan angka kejadian endometriosis.
h. Kerugian
Hartanto, (2002) mengemukakan bahwa kerugian implant adalah:
1) Insersi dan pengeluaran harus dilakukan oleh tenaga terlatih.
2) Petugas medis memerlukan latihan dan praktek untuk insersi dan pengangkatan implant.
3) Lebih mahal.
4) Sering timbul perubahan pola haid.
5) Akseptor tidak dapat menghentikan implant sekehendaknya sendiri.
6) Beberapa wanita mungkin segan untuk menggunakannya karena kurang mengenalnya.
7) Implant kadang-kadang dapat terlihat orang lain.
i. Cara pemasangan
Menurut Manuaba (1998) teknik pemasangan implant adalah sebagai berikut:
1) Rekayasa tempat pemasangan dengan tepat (apabila terdiri dari 6 kapsul buah seperti kipas terbuka).
2) Tempat pemasangan di lengan kiri atas, dipatirasa dengan likokain 2%.
3) Dibuat insisi kecil, sehingga trokar dapat masuk.
4) Trokar ditusukkan subkutan sampai batasnya.
5) Kapsul dimasukkan ke dalam trokar, dan didorong dengan alat pendorong sampai terasa ada tahanan.
6) Untuk menempatkan kapsul, trokar ditarik ke luar.
7) Untuk menyakinkan bahwa kapsul telah di tempatnya, alat pendorong dimasukkan sampai terasa tidak ada tahanan.
8) Setelah 6 kapsul dipasang, bekas insisi ditutup dengan tensoplas (band aid). Teknik ini berlaku untuk semua jenis implant.
j. Efek samping / Komplikasi dan cara Penanggulangannya
Saifuddin (2006) menjelaskan bahwa efek samping / komplikasi dan cara penanggulangannya adalah sebagai berikut :
1) Amenorea
a) Pastikan hamil atau tidak hamil, bila tidak hamil tidak memerlukan penanganan khusus, khusus konseling saja.
b) Bila klien tetap saja tidak menerima, angkat implant dan angjurkan menggunakan kontrasepsi lain.
c) Bila terjadi kehamilan dan klien ingin melanjutkan kehamilannya, cabut implant dan jelaskan, bahwa progestin tidak berbahaya bagi janin. Bila diduga kehamilan ektopik, klien dirujuk. Tidak ada gunanya memberikan obat hormon untuk memancing timbulnya perdarahan.
2) Perdarahan, bercak (spotting) ringan
a) Jelaskan bahwa perdarahan ringan sering ditemukan terutama pada tahun pertama.
b) Bila tidak ada masalah dan klien tidak hamil, tidak diperlukan tindakan apapun.
c) Bila klien tetap saja mengeluh masalah perdarahan dan ingin melanjutkan pemakaian implant dapat diberikan pil kombinasi satu siklus, atau ibuprofen 3 x 800 mg selama 5 hari. Terangkan kepada klien bahwa akan terjadi perdarahan setelah pil kombinasi habis.
d) Bila terjadi perdarahan lebih banyak dari biasa, berikan 2 tablet pil kombinasi untuk 3-7 hari dan kemudian dilanjutkan dengan satu siklus pil kombinasi, atau dapat juga diberikan 50 µg estinilestradiol atau 1,25 mg estrogen equin konjugasi untuk 14-21 hari.
3) Ekspulasi
a) Cabut kapsul yang ekspulsi, periksa apakah kapsul lain masih di tempat, dan apakah terdapat tanda-tanda infeksi daerah insersi.
b) Bila tidak ada infeksi dan kapsul lain masih berada pada tempatnya, pasang kapsul baru 1 buah pada tempat insersi yang berbeda.
c) Bila ada infeksi cabut seluruh kapsul yang ada dan pasang kapsul baru pada lengan yang lain, atau anjurkan klien menggunakan metode kontrasepsi lain.
4) Infeksi pada daerah insersi
a) Bila terjadi infeksi tanpa nanah, bersihkan dengan sabun dan air, atau antiseptik. Berikan antibiotik yang sesuai untuk 7 hari.
b) Implant jangan dilepas dan klien diminta kembali satu minggu.
c) Apabila tidak membaik, cabut implant dan pasang yang baru. Pada sisi lengan yang lain atau cari metode kontrasepsi yang lain.
d) Apabila ditemukan abses, bersihkan dengan antiseptik, insisi dan alirkan pus keluar, cabut implant lakukan perawatan luka, dan berikan antibiotik oral 7 hari.
5) Berat badan naik / turun
a) Informasikan kepada klien bahwa perubahan berat badan 1-2 kg adalah normal. Kaji ulang diet klien apabila terjadi perubahan berat badan 2 kg atau lebih.
b) Apabila perubahan berat badan ini tidak dapat diterima, bantu klien mencari metode lain.

DAFTAR PUSTAKA
BKKBN, 1996. Kapita Selekta Peningkatan Pelayanan Kontrasepsi”.
BKKBN, 2006. Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (Implant/Susuk KB).
Departemen Kesehatan RI, 1996. Buku Pedoman Fasilitas Pelayanan Keluarga Berencana.
Hartanto, Hanafi. 2002. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Manuaba, Gde, Bagus Ide. 1998. Ilmu Kebidanan Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan, EGC, Jakarta
Mochtar, Rustam. 1998. ”Sinopsis Obsterti Jilid II”, EGC Jakarta
Saifuddin, Bari, A. 2006. Buku Pedoman Praktis Pelayanan Kontrasepsi, Yayasan Bina Pustaka, Jakarta.
Wiknjosastro, Hanafi. 2002. ”Ilmu Kandungan”. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, Jakarta.


Read More ..

Kebutuhan psikososial untuk bayi dan balita

Kebutuhan psikososial adalah kebutuhan ASIH dan ASAH.
Kebutuhan ASIH meliputi : perhatian segera, kasih sayang, rasa aman, dilindungi, mandiri,rasa memiliki,kebutuhan akan sukses,mendapatkan kesempatan dan pengalaman,dibantu dan dihargai.
Kebutuhan ASAH meliputi : stimulasi (rangsangan) dini pada semua indera (pendengaran, penglihatan, sentuhan, membau, mengecap), sistem gerak kasar dan halus, komunikasi, emosi-sosial dan rangsangan untuk berpikir.Stimulasi merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan anak.Anak yang banyak mendapatkan stimulasi yang terarah akan cepat berkembang dibandingkan dengan anak yang kurang mendapatkan stimulasi.Pemberian stimulasi ini sudah dapat dilakukan sejak masa pranatal, dan setelah lahir dengan cara menetekan bayi pada ibunya sedini mungkin.Asah merupakan kebutuhan untuk perkembangan mental psikososial anak yang didapat melalui pendidikan dan latihan

PERKEMBANGAN PSIKOSOSIAL ERIKSON

Menurut Erik Erikson (1963) perkembangan psikososial terbagi menjadi beberapa tahap. Masing-masing tahap psikososial memiliki dua komponen, yaitu komponen yang baik (yang diharapkan) dan yang tidak baik (yang tidak diharapkan). Perkembangan pada fase selanjutnya tergantung pada pemecahan masalah pada tahap masa sebelumnya.
Adapun tahap-tahap perkembangan psikososial anak adalah sebagai berikut:

1. Percaya Vs Tidak percaya ( 0-1 tahun )

Komponen awal yang sangat penting untuk berkembang adalah rasa percaya. Membangun rasa percaya ini mendasari tahun pertama kehidupan. Begitu bayi lahir dan kontakl dengnan dunia luar maka ia mutlak terganting dengan orang lain. Rasa aman dan rasa percaya pada lingkungan merupakan kebutuhan. Alat yang digunakan bayi untuk berhubungan dengan dunia luar adalah mulut dan panca indera, sedangkan perantara yang tepat antara bayi dengan lingkungan dalah ibu. Hubungan ibu dan anak yang harmonis yaitu melalui pemenuhan kebutuhan fisik, psikologis dan sosial, merupakan pengalaman dasar rasa percaya bagi anak. Apabila pada umur ini tidak tercapai rasa percaya dengan lingkungan maka dapat timbul berbagai masalah. Rasa tidak percaya ini timbul bila pengalaman untukmeningkatkan rasa percaya kurang atau kebutuhan dasar tidak terpenuhi secara adekwat, yaitu kurangnya pemenuhan kebutuhan fisik., psikologis dan sosial yang kurang misalnya: anak tidak mendapat minuman atau air susu yang edukat ketika ia lapar, tidak mendapat respon ketika ia menggigit dot botol dan sebagainya.

2. Otonomi Vs Rasa Malu dan Ragu ( 1-3 tahun )

Pada masa ini alat gerak dan rasa telah matang dan ada rasa percaya terhadap ibu dan lingkungan. Perkembangan Otonomi selama periode balita berfokus pada peningkatan kemampuan anak untuk mengontrol tubuhnya, dirinya dan lingkungannya. Anak menyadari ia dapat menggunakan kekuatannya untuk bergerak dan berbuat sesuai dengan kemauannya misalnya: kepuasan untuk berjalan atau memanjat. Selain itu anak menggunakan kemampuan mentalnya untuk menolak dan mengambil keputusan. Rasa Otonomi diri ini perku dikembangkan karena penting untik terbentuknya rasa percaya diri dan harga diri di kemudian hari. Hubungan dengan orang lain bersifat egosentris atau mementingkan diri sendiri.
Peran lingkungan pada usia ini adalah memberikan support dan memberi keyakinan yang jelas. Perasaan negatif yaitu rasa malu dan ragu timbul apabila anak merasa tidak mampu mengatasi tindakan yang di pilihnya serta kurangnya support dari orangtua dan lingkungannya, misalnya orangtua terlalu mengontrol anak.

3. Inisiatif Vs Rasa Bersalah ( 3-6 tahun )

Pada tahap ini anak belajar mengendalikan diri dan memanipulasi lingkungan. Rasa inisiatif mulai menguasai anak. Anak mulai menuntut untuk melakukan tugas tertentu. Anak mulai diikut sertakan sebagai individu misalnya turut serta merapihkan tempat tidur atau membantu orangtua di dapur. Anak mulai memperluas ruang lingkup pergaulannya misalnya menjadi aktif diluar rumah, kemampuan berbahasa semakin meningkat. Hubungan dengan teman sebaya dan saudara sekandung untuk menang sendiri.

Peran ayah sudah mulai berjalan pada fase ini dan hubungan segitiga antara Ayah-Ibu-Anak sangat penting untuk membina kemantapan idantitas diri. Orangtua dapat melatih anak untuk menguntegrasikan peran-peran sosial dan tanggungjawab sosial. Pada tahap ini kadang-kadang anak tidak dapat mencapai tujuannya atau kegiatannya karena keterbatasannya, tetapi bila tuntutan lingkungan misalnya dari orangtua atau orang lain terlalu tinggi atau berlebihan maka dapat mengakibatkan anak merasa aktifitasnya atau imajinasinya buruk, akhirnya timbul rasa kecewa dan rasa bersalah.

4. Industri Vs Inferioritas ( 6-12 tahun )

Pada tahap ini anak dapat menghadapi dan menyelesaikan tugas atau perbuatan yang akhirnya dan dapat menghasilkan sesuatu. Anak siap untuk meninggalkan rumah atau orangtua dalam waktu terbatas yaitu untuk sekolah. Melalui proses pendidikan ini anak belajar untuk bersaing (sifat kompetetif), juga sifat kooperatif dengan orang lain, saling memberi dan menerima, setia kawan dan belajar peraturan-peraturan yang berlaku.

Kunci proses sosialisasi pada tahap ini adalah guru dan teman sebaya. Dalam hal ini peranan guru sangat sentral. Identifikasi bukan terjadi pada orangtua atau pada orang lain, misalnya sangat menyukai gurunya dan patuh sekali pada gurunya dibandingkan pada orangtuanya. Apabila anak tidak dapat memenuhi keinginan sesuai standart dan terlalu banyak yang diharapkan dari mereka maka dapat timbul masalah atau gangguan.

5. Identitas Vs Difusi Peran ( 12-18 tahun )

Pada tahap ini terjadi perubahan pada fisik dan jiwa di masa biologis seperti orang dewasa. sehingga nampak adanya kontradiksi bahwa dilain pihak ia dianggap dewasa tetapi disisi lain ia dianggap belum dewasa. Tahap ini merupakan masa standarisasi diri yaitu anak mencari identitas dalam bidang seksual, umur dan kegiatan, Peran orangtua sebagai sumber perlindungan dan sumber nilai utama mulai menurun. Sedangkan peran kelompok atau teman sebaya tinggi. Teman sebaya di pandang sebagai teman senasib, patner dan saingan. Melalui kehidupan berkelompok ini remaja bereksperimen dengan peranan dan dapat menyalurkan diri. Remaja memilih orang-orang dewasa yang penting baginya yang dapat mereka percayai dan tempat mereka berpaling saat kritis.
Tiga kebutuhan pokok untuk mengembangkan kecerdasan antara lain adalah kebutuhan FISIK-BIOLOGIS (terutama untuk pertumbuhan otak, sistem sensorik dan motorik), EMOSI-KASIH SAYANG (mempengaruhi kecerdasan emosi, inter dan intrapersonal) dan STIMULASI DINI (merangsang kecerdasan-kecerdas an lain).
Kebutuhan FISIK-BIOLOGIS terutama gizi yang baik sejak di dalam kandungan sampai remaja terutama untuk perkembangan otak, pencegahan dan pengobatan penyakit-penyakit yang dapat mempengaruhi perkembangan kecerdasan, dan ketrampilan fisik untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Kebutuhan EMOSI-KASIH SAYANG : terutama dengan melindungi, menimbulkan rasa aman dan nyaman, memperhatikan dan menghargai anak, tidak mengutamakan hukuman dengan kemarahan tetapi lebih banyak memberikan contoh-contoh dengan penuh kasih sayang. Kebutuhan STIMULASI meliputi rangsangan yang terus menerus dengan berbagai cara untuk merangsang semua system sensorik dan motorik.
Ketiga kebutuhan pokok tersebut harus diberikan secara bersamaan sejak janin didalam kandungan karena akan saling berpengaruh. Bila kebutuhan biofisik tidak tercukupi, gizinya kurang, sering sakit, maka perkembangan otaknya tidak optimal. Bila kebutuhan emosi dan kasih sayang tidak tercukupi maka kecerdasan inter dan antar personal juga rendah. Bila stimulasi
dalam interaksi sehari-hari kurang bervariasi maka perkembangan kecerdasan juga kurang bervariasi.
Apa itu STIMULASI DINI ? Apa manfaatnya ?

Stimulasi dini adalah rangsangan yang dilakukan sejak bayi baru lahir (bahkan sebaiknya sejak janin 6 bulan di dalam kandungan) dilakukan setiap hari, untuk merangsang semua sistem indera (pendengaran, penglihatan, perabaan, pembauan, pengecapan). Selain itu harus pula merangsang gerak kasar dan halus kaki, tangan dan jari-jari, mengajak berkomunikasi, serta merangsang perasaan yang menyenangkan dan pikiran bayi dan balita. Rangsangan yang dilakukan sejak lahir, terus menerus, bervariasi, dengan suasana bermain dan kasih sayang, akan memacu berbagai aspek kecerdasan anak (kecerdasan multipel) yaitu kecerdasan : logiko-matematik, emosi, komunikasi bahasa (lingusitik) , kecerdasan musikal, gerak (kinestetik) , visuo-spasial, senirupa dll.
Cara melakukan stimulasi dini

Stimulasi sebaiknya dilakukan setiap kali ada kesempatan berinteraksi dengan bayi/balita. misalnya ketika memandikan, mengganti popok, menyusui, menyuapi makanan, menggendong, mengajak berjalan-jalan, bermain, menonton TV, di dalam kendaraan, menjelang tidur.Stimulasi untuk bayi 0 – 3 bulan dengan cara : mengusahakan rasa nyaman, aman dan menyenangkan, memeluk, menggendong, menatap mata bayi, mengajak tersenyum, berbicara, membunyikan berbagai suara atau musik bergantian, menggantung dan menggerakkan benda berwarna mencolok (lingkaran atau kotak-kotak hitam-putih) , benda-benda berbunyi, mengulingkan bayi kekanan-kekiri, tengkurap-telentang , dirangsang untuk meraih dan memegang mainan
Umur 3 – 6 bulan ditambah dengan bermain 'cilukba', melihat wajah bayi dan ibu di cermin, dirangsang untuk tengkurap, telentang bolak-balik, duduk.
Umur 6 – 9 bulan ditambah dengan memanggil namanya, mengajak bersalaman, tepuk tangan, membacakan dongeng, merangsang duduk, dilatih berdiri berpegangan.
Umur 9 – 12 bulan ditambah dengan mengulang-ulang menyebutkan mama-papa, kakak, memasukkan mainan ke dalam wadah, minum dari gelas, menggelindingkan bola, dilatih berdiri, berjalan dengan berpegangan.
Umur 12 – 18 bulan ditambah dengan latihan mencoret-coret menggunakan pensil warna, menyusun kubus, balok-balok, potongan gambar sederhana (puzzle) memasukkan dan mengeluarkan benda-benda kecil dari wadahnya, bermain dengan boneka, sendok, piring, gelas, teko, sapu, lap. Latihlah berjalan tanpa berpegangan, berjalan mundur, memanjat tangga, menendang bola, melepas celana, mengerti dan melakukan perintah-perintah sederhana (mana bola, pegang ini, masukan itu, ambil itu), menyebutkan nama atau menunjukkan benda-benda.
Umur 18 – 24 bulan ditambah dengan menanyakan, menyebutkan dan menunjukkan bagian-bagian tubuh (mana mata ? hidung?, telinga?, mulut ? dll), menanyakan gambar atau menyebutkan nama binatang & benda-benda di sekitar rumah, mengajak bicara tentang kegiatan sehari-hari (makan, minum mandi, main, minta dll), latihan menggambar garis-garis, mencuci tangan, memakai celana - baju, bermain melempar bola, melompat.
Umur 2 – 3 tahun ditambah dengan mengenal dan menyebutkan warna, menggunakan kata sifat (besar-kecil, panas-dingin, tinggi-rendah, banyak-sedikit dll), menyebutkan nama-nama teman, menghitung benda-benda, memakai baju, menyikat gigi, bermain kartu, boneka, masak-masakan, menggambar garis, lingkaran, manusia, latihan berdiri di satu kaki, buang air kecil / besar di toilet.
Setelah umur 3 tahun selain mengembangkan kemampuan-kemampuan umur sebelumnya, stimulasi juga di arahkan untuk kesiapan bersekolah antara lain : memegang pensil dengan baik, menulis, mengenal huruf dan angka, berhitung sederhana, mengerti perintah sederhana (buang air kecil / besar di toilet), dan kemandirian (ditinggalkan di sekolah), berbagi dengan teman dll. Perangsangan dapat dilakukan di rumah (oleh pengasuh dan keluarga) namun dapat pula di Kelompok Bermain, Taman Kanak-Kanak atau sejenisnya.
Pentingnya suasana ketika stimulasi

Stimulasi dilakukan setiap ada kesempatan berinteraksi dengan bayi-balita, setiap hari, terus menerus, bervariasi, disesuaikan dengan umur perkembangan kemampuannya, dilakukan oleh keluarga (terutama ibu atau pengganti ibu).
Stimulasi harus dilakukan dalam suasana yang menyenangkan dan kegembiraan antara ibu dan bayi/balitanya. Jangan memberikan stimulasi dengan terburu-terburu, memaksakan kehendak pengasuh, tidak memperhatikan minat atau keinginan bayi/balita, atau bayi-balita sedang mengantuk, bosan atau ingin bermain yang lain. Pengasuh yang sering marah, bosan, sebal, maka tanpa disadari pengasuh justru memberikan rangsang emosional yang negatif. Karena pada prinsipnya semua ucapan, sikap dan perbuatan pengasuh adalah merupakan stimulasi yang direkam, diingat dan akan ditiru atau justru menimbulkan ketakutan bayi-balita.


DAFTAR PUSTAKA

A.Aziz Alimul Hidayat. 2008. Pengantar Ilmu Kesehatan Anak untuk Pendidikan Kebidanan, Jakarta.Penerbit Medika Salemba. Halaman 50-51
A.Aziz Alimul Hidayat. 2008. Pengantar Ilmu Keperwatan Anak I, Jakarta.Penerbit Medika Salemba. Halaman 29-30
Nursalam,Susilaningrum Rekawati,Utami Sri. 2008. Asuhan Keperawatan Bayi dan Anak (untuk Perawat dan Bidan).Cetakan Kedua, Jakarta.Penerbit Medika Salemba.Halaman 42-43
http://www.seputaribudananak.co.cc

Read More ..