A. Pendahuluan
Derajat kesehatan di Indonesia telah mengalami kemajuan yang bermakna. Hal ini ditandai dengan menurunnya angka kematian bayi (AKB), dari 46 (SDKI 1997) menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003), dan angka kematian ibu melahirkan (AKI) dari 334 (SDKI 1997) menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003). Meskipun sudah menurun, namun bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga, maka angkaangka tersebut masih belum menggembirakan.
Umur Harapan Hidup (UHH) waktu lahir dalam tiga dekade cenderung meningkat dari 41 tahun pada (1960) menjadi 66,2 tahun (Susenas 2003). AKB, AKI, dan UHH tersebut masih terdapat ketimpangan, terutama di wilayah KTI, serta penduduk dengan strata ekonomi dan pendidikan rendah.
Prevalensi gizi kurang pada balita juga mengalami penurunan dari 37,5% (1989) menjadi 24,6% (2000) dan meningkat kembali menjadi 31% pada tahun 2001. Saat ini kasus gizi buruk (busung lapar) sedikit merebak, karena lemahnya sistem kewaspadaan pangan dan gizi, serta menurunnya perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.
Saat ini di setiap kecamatan telah ada paling sedikit sebuah Puskesmas, data tahun 2000 terdapat 7.237 Puskesmas, 21.267 Puskesmas Pembantu, dan 6.392 Puskesmas Keliling. Hampir di setiap ibu kota provinsi dan kabupaten/kota telah tersedia rumah sakit milik pemerintah. Permasalahan yang dirasakan tentang sarana kesehatan tersebut terutama di daerah-daerah pemekaran. Namun demikian pelayanan kesehatan masih dirasakan belum mencukupi, baik dari segi keterjangkauan, maupun kualitasnya.
B. Permasalahan Yang Masih Mungkin Dihadapi
Keadaan geografi negara Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang terpencar-pencar, merupakan salah satu tantangan dalam upaya pembangunan nasional terutama dalam pembangunan kesehatan.
Pembangunan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. Selain itu pembangunan Kesehatan juga merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Keadaan lain di Negara Indonesia yang masih merupakan masalah yang harus dihadapi dalam permasalahan Bidang Kesehatan meliputi :
1. Masih cukup tingginya disparitas status kesehatan antar tingkat sosial ekonomi.
Permasalahan pembangunan sosial dan budaya yang menjadi perhatian utama antara lain adalah masih rendahnya derajat kesehatan dan status gizi serta tingkat kesejahteraan sosial masyarakat; masih rentannya ketahanan budaya dan belum diberdayakannya kesenian dan pariwisata secara optimal; masih rendahnya kedudukan dan peranan perempuan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan; masih rendahnya partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan nasional, belum membudayanya olahraga dan masih rendahnya prestasi olahraga.
Berbagai permasalahan tersebut akan diatasi melalui pelaksanaan berbagai program pembangunan yang mengacu pada arah kebijakan sosial dan budaya yang telah diamanatkan dalam GBHN 1999–2004. Strategi yang digunakan dalam melaksanakan pembangunan bidang sosial dan budaya adalah desentralisasi; peningkatan peran masyarakat termasuk dunia usaha; pemberdayaan masyarakat termasuk pemberdayaan perempuan dan keluarga; penguatan kelembagaan termasuk peningkatan koordinasi antarsektor dan antarlembaga.
Lingkungan sosial budaya yang erat kaitannya dengan masalah kesehatan harus dilihat dari segi kehidupan masyarakat secara luas. Faktor-faktor keasyarakatan tersebuit antara lain struktur sosial, ekonomi dan budaya. Ini meliputi kecerdasan rakyat, kesadaran rakyat untuk memlihara kesehatan dirinya sendiri.
Makin bertambah tinggi tingkat pendidikan masyarakat kan tercipta perilaku dan sikap yang baik terhadapa hidup sehat yang menguntungkan uipaya kesehatan. Masyarakat agraris pada umumnya lebih lamban menanggapi perubahan nilai sosila budaya termasuk ekonomi, hingga sulit mengatasi masalah kemiskinan maupun pengembangan sosial dan budaya, yang justru berpengaruh pada sikap dan perilaku hidup sehat.
2. Mobilitas penduduk yang cukup tinggi ;
Upaya pengendalian pertumbuhan telah berhasil dengan baik terutama melalui gerakan Keluarga Berencana. Namun pertambahan jumlah penduduk dan perbandingan penduduk usia muda yang masih besar, serta penyebaran peduduk yang masih belum merata, menimbulkan masalah. Perbandingan jumlah penduduk wanita dan pria, tidak akan banyak berubah dari keadaan sekarang, yaitu 100 orang wanita terhadap 96,8 pria. Jumlah penduduk berusia 40 tahun keatas, secara relatif akan bertambah. Ini berarti perlunya peningkatan pelayanan untuk penyakit-penyakit tidak menular seperti kanker, penyakit jantung, dan penyakit degeneratif lainnya yang biasa diderita oleh penduduk berusia 40 tahun keatas, yang relatif lebih mahal pelayanannya dibandingkan dengan penyakit menular.
Dengan demikian ciri kependudukan di Indonesia sampai sekarang masih cenderung bergerak lamban dari penduduk usia muda ke arah penduduk usia tua. Karena itu upaya kesehatan masih ditujukan terutama kepada penyakit-penyakit yang banyak dideriita oleh anak-anak di bawah usia 5 tahun, dengan tidak melupakan pula berbagai penyakit yang lazim diderita oleh golongan umur produktif yang makin besar jumlahnya serta perubahan ciri-ciri penyakit di masa akan datang
3. kondisi kesehatan lingkungan masih rendah;
Pencemaran lingkungan dewasa ini selain terutama disebabkan karena kebiasaan membuang kotoran yang tidak semestinya juga disebabkan oleh pencemaran air dan tanah serta udara karena bahan buangan industri, limbah pertanian dan pertambangan serta pencemaran udara karena kenderaan bermotor.
Pencemaran makanan dan minuman dapat terjadi karena hygiene dan sanitasi yang belum memadai, pemakaian bahan tambahan, pemakaian pestisida untuk menyelamatkan produksi pangan dan keadaan lingkungan yang makin tercemar.
Mengenai perumahan, bahwa dewasa ini masih banyak penduduk menempati rumah dan pemukiman yang tidak layak, yang merugikan kondisi kesehatan diri sendiri dan lingkungan.
4. perilaku hidup sehat masyarakat yang masih rendah;
Berdasarkan batasan perilaku dari Skiner tersebut, maka perilaku kesehatan adalah suatu respons seseorang (organisme) terhadap stimulus objek yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan dan minuman, serta lingkungan. dari batasan ini, perilaku kesehatan dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok.
Tidak merokok. merokok adalah kebiasaan jelek yang mengakibatkan berbagai macam penyakit. Ironisnya kebiasaan merokok ini, khususnya di Indonesia seolah-olah sudah membudaya. Hampir 50% penduduk Indonesia usia dewasa merokok. bahkan dari hasil suatu penelitian, sekitar 15% remaja kita telah merokok. inilah tantangan pendidikan kesehatan kita.
Tidak minum-minuman keras dan narkoba. Kebiasaan minuman keras dan mengkonsumsi narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya lainnya) juga cenderung meningkat. Sekitar 1% penduduk Indonesia dewasa diperkirakan sudah mempunyai kebiasaan minuman keras ini.
Istirahat cukup. dengan meningkatnya kebutuhan hidup akibat tuntutan untuk penyesuaian lingkungan modern, mengharuskan orang untuk bekerja keras dan berlebihan, sehingga kurang waktu istirahat. hal ini dapat juga membahayakan kesehatan.
Mengendalikan stres. Stres akan terjadi pada siapa saja, dan akibatnya bermacam-macam bagi kesehatan. Lebih-lebih sebagai akibat dari tuntutan hidup yang keras seperti diuraikan di atas. Kecenderungan stres akan meningkat pada setiap orang. stres tidak dapat kita hindari, maka yang penting agar stres tidak menyebabkan gangguan kesehatan, kita harus dapat mengendalikan atau mengelola stres dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
Perilaku atau gaya hidup lain yang positif bagi kesehatan, misalnya : tidak berganti-ganti pasangan dalam hubungan seks, penyesuaian diri kita dengan lingkungan, dan sebagainya
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yaitu Upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat, dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pendekatan pimpinan (advocacy), bina suasana (social support) dan pemberdayaan masyarakat (empowerment) sebagai suatu upaya untuk membantu masyarakat mengenali dan mengetahui masalahnya sendiri, dalam tatanan rumah tangga, agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
5. Keterbatasan pelayanan kesehatan ;
Dalam rangka pemerataan pengembangan dan pembinaan kesehatan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, telah dibangun Pusat-Pusat Kesehatan Masyarakat. Dewasa ini seluruh kecamatan sudah mempunyai sekurang-kurangnya sebuah Puskesmas serta beberapa Puskesmas Pembantu. Jangkauan upaya pelayanan Puskesmas dan Puskemsas pemantu masih belum memadai terutama di daerah pedesaan yang sulit perhubungannya atau daerah terpencil. Untuk mengatasi itu diadakan Puskesmas Keliling dan Polindes untuk membantu memberiakan pelayanan kepeda penduduk. Namun belum semua desa bisa terjangkau.
Upaya pelayanan kesehatan yang mmenyeluruh dan terpadu hanya mungkin diwujudkan jika sistem rujukan dikembangkan dengan meningkatkan sarana dalam arti luas, yakni pengembangan rumah sakit yang memenuhi syarat medis teknis serta kejelasan tanggung jawab antara Puskesmas dan Rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta.,
6. Jumlah tenaga kesehatan masih kurang merata, masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya, masih rendahnya kinerja SDM Kesehatan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa baik tenaga medis maupun tenaga paramedis jumlah dan mutunya serta pemerataannya masih belum memadai. Hampir seluruh dokter dan sebagian besar tenaga paramedis adalah pegawai negeri, sedangkan banyak tenaga medis merangkap melayani usaha kesehatan swasta. Hal ini dapat mengurangi mutu pelayanan kesehatan-kesehatan pemerintah. Perbandingan jumlah dokter dan paramedis serta tenaga kesehatan lainnya terhadap jumlah penduduk masih jauh dari memuaskan. Pola ketenagaan untuk unit-unit pelayanan kesehatan serta pendidikan dan latihannya masih perlu dimantapkan.
Sistem pengelolaan tenaga kesehatan yang baru dirintis belum sepenuhnya memungkinkan pembinaan tenaga kesehatan berdasarkan sistem karier dan prestasi kerja.
Dengan meningkatnya kecepatan pembangunan bidang kesehatan sebagi bagian dari pembangunan nsional, kiranya masalah ketenagaan tersebut juga akan cenderung meningkat pula. Karena itu masalah ketenagaan perlu mendapatkan prioritas penggarapan baik untuk jangka pendek maupun menengah dan jangka panjang.
7. Pemanfaatan fasilitas kesehatan yang ada belum optimal ;
Pencarian dan penggunaan sistem atau fasilitas pelayanan kesehatan, atau sering disebut perilaku pencairan pengobatan (health seeking behavior). Perilaku ini adalah menyangkut upaya atau tindakan seseorang pada saat menderita penyakit dan atau kecelakaan. tindakan atau perilaku ini dimulai dari mengobati sendiri (self treatment) sampai mencari pengobatan ke luar negeri.
Fasilitas kesehatan sebagi salah satu sumber daya kesehatan sampai dewasa ini telah dikembangkan tahap demi tahap sesuai dengan keperluan. Jumlah dan fungsi rumah sakit baik pemerintah maupun swasta telah pula ditingkatkan. Peningkatan rumah sakit ini merupakan salah satu kegiatan dari peningkatan upaya kesehatan rujukan, yang dimaksudkan untuk lebih menunjang upaya kesehatan Puskesmas. Demikian pula fasilitas kesehatan lainnya seperti laboratorium , kantor, perumahan dinas, fasilitas pendidikan dan latihan dan yang lainnya telah pula ditingkatkan. Namun pamanfaatan terhadap fasiltas tersebut masih belum optimal, hal ini dapat kita lihat dari sedikitnya jumlah kunjungan rawat jalan di Puskesmas dibandingkan dengan kunjungan ke praktek pribadi medis maupun paramedis. Selain itu masih adanya pemanfaatan pengobatan pada praktik perdukunan pada sebagain masyarakat di pedesaan.
8. Akses masyarakat untuk mencapai fasilitas kesehatan yang ada belum optimal.
Akses yang dimaksud adalah sarana pendukung seperti sarana jalan dan transfortasi yang masih belum baik dan kurang. Di daerah terbelakang dan terpencil sampai saat ini untuk sarana jalan dan transfortasi dapat dikatakan kurang mendukung. Untuk mencapai fasilitas kesehatan terkadang membutuhkan waktu berhari-hari hanya untuk mengobati sakit sanak keluarga masyarakat di desa terpencil tersebut. Permasalah ini tidak lepas juga dengan letak geografis darah tersebut. Selain itu tidak semua desa tertinggal atau terpencil ditempatkan petugas kesehatan dikarenakan masih kurangnya tenaga kesehatan.
9. Peran lintas sektor dalam bidang kesehatan belum optimal.
Di antara faktor-faktor yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembangunan amntara lain adalah kertja sama lintas sektor. Kerja sama yang dimaksud adalkah kerja sama berbagao sektor pembangunan, kerjasama pemerintah dengan masyarakat termasuk swasta. Yang masih perlu ditingkatkan adalah kerja sama lintas sektor yang diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta, baik dari segi teknis opersional maupun administratif, ketengaan dan kejelasan mekanisme kerja bahkan termasuk aspek-aspek hukum yang dapat memantapkan kerja sama secara luas
Kerja sama llintas sektor sering sukar diwujudkan jika kerja sama tersebut tidak didasari oleh saling pengertian dan keterbukaan yang mendalam antara komponen yang terlibat serta tidak ada kejelasan tentang tujuan bersama. Peran yang harus dilakukan oleh masing-masing komponen dalam kerja sama itu dan mekanisme kerjanya perlu dirumuskan.
C. Rekomendasi Pemecahan Masalah
Dalam pengembangan pembangunan kesehatan, Departemen Kesehatan melakukan penyusunan berbagai pedoman dan standar, penelitian dan pengembangan kesehatan, pengembangan sistem informasi kesehatan, memfasilitasi daerah dalam memenuhi komitmen nasional dan global, serta mendorong peran aktif masyarakat.
1. Dengan makin kompleksnya pembangunan kesehatan, sangat diperlukan berbagai standar dan pedoman pembangunan kesehatan dari Departemen Kesehatan. Di era desentralisasi, standar dan pedoman pembangunan kesehatan dalam lingkup nasional tersebut semakin diperlukan sebagai acuan penting dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan daerah.
2. Selama ini di lingkungan Departemen Kesehatan berbagai jenis sistem informasi kesehatan telah berhasil dikembangkan, yakni dengan telah dikembangkannya. Sistem Informasi Kesehatan Nasional. Tetapi dengan berlakunya asas desentralisasi, berbagai sistem informasi tersebut menjadi tidak berjalan lancar. Dengan kurang lancarnya sistem informasi kesehatan tersebut berakibat pada sistem perencanaan dan pengembangan kebijakan yang kurang berbasis pada data dan kenyataan di lapangan.
3. Dalam tahun 2003, penelitian dan pengembangan kesehatan secara nasional telah mulai digerakkan secara lebih terarah, terutama dalam kaitannya dengan desentralisasi pembangunan kesehatan, dan dalam menghadapi tantangan globalisasi. Saat ini masih dirasakan adanya kesenjangan antara produk litbangkes dengan pemanfaataanya untuk pembangunan kesehatan. Selain itu perlu adanya kajian-kajianterhadap fenomena yang ada saat ini serta prediksiuntuk perkembangan masa depan. Di masa mendatang peran penelitian dan pengembangan kesehatan serta kajian kebijakan pembangunan kesehatan, semakin diperlukan dalam mendukung pembangunan kesehatan.
4. Keberadaan dan kiprah Badan Pertimbangan Kesehatan sangat ditunggu-tunggu, terutama untuk memenuhi konsekwensi terhadap komitmen nasional dan global, serta sebagai penghubung pembangunan kesehatanantar Daerah dan Pusat, serta antar Daerah yang satu dan lainnya.
5. Pemberdayaan masyarakat sebagai isu sentral dalam pembangunan kesehatan perlu mendapat perhatian dan penanganan secara serius, terutama dalam melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pelayanan kesehatan (to serve), dalam melakukan advokasi kepada stakeholder (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi pelaksanaan upaya kesehatan (to watch).
6. Peranserta masyarakat di bidang kesehatan telah banyak berkembang antara lain dimulai dengan terbentuknya PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa) yang sekarang menjadi Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM). Departemen Kesehatan telah mengembangan Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan telah disosialisasikan dan dilaksanakan secara nasional. Mengingat kecenderungan semakin banyaknya penyakit akibat perilaku dan gaya hidup yang tidak sehat, maka pengembangan dan penyebarluasan sistem surveilan untuk perilaku yang berisiko (Behavioral Risk Factors Surveilance System) sangat mendesak untuk dilaksanakan dan disebarluaskan.
7. Sampai dewasa ini sebenarnya cukup banyak pembangunan kesehatan yang dilaksanakan berdasarkan asas dekonsentrasi dan asas pembantuan. Pemahaman dan pengutamaan konteks, proses, dan penyelenggara dari pelaksanaan kedua asas tersebut perlu lebih jelas dan fokus lagi. Selain itu perlu digarisbawahi bahwa pelaksanaan pembangunan kesehatan secara nasional akan gagal jika pusat tidak atau kurang memperhatikan kenyataan kemampuan keuangan berbagai daerah yang terbatas.
8. Dari pengalaman beberapa tahun terakhir, kejadian berbagai keadaan darurat/life saving yang berskala nasional di berbagai daerah, memerlukan pelayanan kesehatan yang bersifat khusus dan langsung dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan. Dalam pelayanan kesehatan pada keadaan darurat/life saving yang dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan tersebut, masih perlu ditingkatkan.
9. Penajaman sasaran pembangunan kesehatan selama ini perlu ditingkatkan terutama untuk pemberian subsidi pelayanan kesehatan dasar dan rujukan bagi penduduk miskin. Departemen Kesehatan telah menetapkan kebijakan yang mendasar, yakni membebaskan pembiayaan bagi keluarga miskin yang berobat ke Puskesmas dan rumah sakit klas tiga.
10. Upaya kesehatan yang bersifat public goods perlu lebih diutamakan. Di masa depan Departemen Kesehatan perlu lebih memberikan prioritas dalam upaya ini, untuk menekan terjadinya masalah kesehatan masyarakat, terutama yang akan menimpa masyarakat miskin. Bantuan fasilitas dari Pusat untuk mendukung pemberantasan penyakit menular (antara lain vaksin) masih perlu dibenahi, karena apabila hal ini dibebankan kepada daerah, maka sudah bisa dipastikan bahwa upaya pemberantasan ini akan kurang berhasil. Upaya kesehatan yang bersifat public goods ini harus berkualitas tinggi dan bisa dipertanggungjawabkan serta dipertanggunggugatkan kepada masyarakat. Disamping itu penyelenggaraan promosi kesehatan masih terbatas, dan perlu ditingkatkan baik intensitas maupun teknologinya yang sesuai dengan perkembangan sosial budaya masyarakat.
11. Pengaturan sistem rujukan pelayanan kesehatan sudah dilakukan, seperti peningkatan pemanfaatan rumahrumah sakit vertikal. Sementara itu alokasi anggaranuntuk upaya meningkatkan kinerja rumah sakit-rumah sakit vertikal ini perlu ditingkatkan.
D. Penutup
Pembangunan Kesehatan terus berjalan dan sejak dicanangkan perencanaan Indoneseia Sehat Tahun 2010 pada tahun 1999 oleh Presiden BJ.Habibie masih menyisakan 1 tahun lagi, namun permasalahan yang dihadapi teruslah ada dan berkembang. Hal tersebut tidak lepas dari geografis Indonesia itu sendiri dan era globalisasi dunia yang sangat mempengaruhinya. Memang dilihat dari permasalahan tersebut kita seakan pesimis bahwa Indonesia sehat 2010 akan tercapai, tetapi diharapkan dengan semangat dan tanggungjawab kita semua maka tujuan tersebut bisa tercapai. Dengan belajar dari pengalaman serta upaya-upaya yang terus dilaksanakan marilah kita sungsung Indonesia sehat 2010.
Sumber :
Keadaan Dan Masalah kesehatan Serta Kecenderungannya Sampai Tahun 2000, Kumpulan Makalah Seminar D.3 Keperawatan Depkes RI Yogyakarta Tahun 1994
www.musi-rawas.go.id/../bab6.pdf
www.depkes.go.id/bab2.pdf/renstra.depkes.2005-2009
Kamis, 22 Oktober 2009
KECENDERUNGAN PERMASALAHAN YANG MASIH DIRASAKAN DALAM RANGKA MENGHADAPI INDONESIA SEHAT 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar