Kamis, 26 Februari 2009

Jaminan Mutu dalam Keperawatan Komunitas

Oleh : Mahyuliansyah

Mutu atau kualitas merupakan suatu kondisi yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi harapan atau melebihi harapan.


Jaminan mutu merupakan sistem manajemen yang mengangkat kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Prinsif Jaminan Mutu
1. Berfokus pada klien. Ketika melakukan upaya keperawatan seorang perawat komunitas memandang klien secara komprehensip (keseluruhan) yakni melihat klien berdasarkan biopsikososial-kultural
2. Berorintasi pada sistem dan proses. Setiap alur kegiatan berdasarkan tata kerja yang berlaku dan dilaksanakan secara sistematis.
3. Data sebagai dasar pengambilan keputusan. Untuk menentukan tindakan dan upaya keperawatan sesuai dengan data yang didapat sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur.
4. Mendorong suatu pendekatan untuk memecahkan masalah dan perbaikan mutu
. Dari hasil upaya yang dilakukan apakah sudah memenuhi standar, apabila belum maka perlu perbaikan.

Demensi mutu pelayanan
1. Tecnical competence (kompetensi teknis). Perawat komunitas harus mempunyai kemampuan memberikan pelayanan, keterampilan dan penampilan sesuai dengan ilmu dan seni keperawatan. Kompetensi teknis ini melihat tingkatan ilmu yang didapat.
2. Acces to service (akses terhadap pelayanan).
Keadaan demografis, geografis, sosek tidak mempengaruhi dalam pelayanan. Upaya keperawatan tidaklah terpengaruh biarpun medannya sulit dan terpencil. Standar pelayanan keperawatan tetaplah sama.
3. Efektiveness (kesanghilan).
Sesuai petunjuk dan prosedur, teknologi yang tepat.
Hal ini sudah pasti karena pelayanan keperawatan haruslah sesuai dengan standarnya kalau tidak ingin dikatakan salah atau malpraktik.
4. Interpersonal relation (hubungan antar individu). Hubungan interpersonal yang baik menumbuhkan rasa saling percaya dan percaya diri ketika melakukan upaya keperawatan sehingga tidak ada keraguan untuk menerapkan standar keperawatan.
5. Efficiency (kemangkusan)
Sumber daya yang berpotensi optimal.
Tenaga keperawatan sesuai dengan kompetensinya memberikan tindakan dan upaya keperawatan
6. Continuity (kesinambungan).
Keperawatan yang dilaksanakan harus sampai selesai tidak terputus-putus sehingga masalah dapat terpecahkan.
7. Safety (keamanan). Upaya keperawatan haruslah aman bagi klien dan aman juga bagi perawat serta lingkungan.
8. Amenitis (kenyamanan). Kenyamanan sangat mendukung ketika dilakukan upaya keperawatan sehingga tidak ada rasa malu atau risih. Nyaman dari segi waktu, tempat dan lingkungan.

Bentuk pelayanan keperawatan yang sesuai dengan standar, aman, terjangkau dan berdampak terhadap penurunan angka kematian, kesakitan, cacat serta malnutrisi adalah jaminan mutu dalam melaksanakan keperawatan komunitas.

Bahan bacaan
Materi pelatihan tenaga surveilans Puskesmas tahun 1997

Tidak ada komentar:

Posting Komentar