Kamis, 23 Juli 2009

Perawat dan Etika Praktek Keperawatan 2

Etika Praktek Keperawatan

Asuhan keperawatan merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien (manusia) secara holistik. Karena subyeknya manusia maka memerlukan pertimbangan-pertimbangan nilai atau norma, hak-hak manusia dan tanggung jawab profesi.
Tidak jarang perawat dihadapkan dengan situasi yang memerlukan pengambilan keputusan tindakan apakah yang harus diambil. Tindakan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan manusia yang tidak membedakan bangsa, agama, jenis kelamin, status sosial, umur dan sebagainya.

Etika berasal dari bahasa Yunani "Ethos" yang menurut Araskar dan David (1978) berarti kebiasaan, model perilaku atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Etika berhubungan dengan apa yang baik dan apa yang tidak baik dan dengan kewajiban moral.
Etika adalah cabang ilmu filsafat yang membicarakan tentang perilaku. Etika praktek keperawatan adalah filsafat yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari praktek keperawatan dan sangat penting dalam pendekatan pelayanan keperawatan serta menjadi unsur yang penting bagi ciri-ciri dan sikap mengabdi dari perawat.
Setiap perawat bertanggung jawab terhadap individu, keluarga, masyarakat yang sakit atau sehat. Tanggung jawab tersebut memerlukan etika yang berlaku pada praktek keperawatan, seperti :


1. Perawat memberikan pelayanan dengan menghormati martabat manusia, tanpa terikat pada pertimbangan kebangsaan, kesukuan, kepercayaan, ras, kedudukan.
2. Perawat melindungi hak individu dan kerahasian dengan melindungi secara hukum semua informasi komfidensial, dan hanya memberitahukan informasi yang relevan dengan asuhannya.
3. Perawat mempertahankan kemampuan individu dalam pelayanan asuhan, mengkui dan menerima tanggung jawab akan kegiatan dan pertimbangan pribadi.
4. Perawat melindungi pasien bila asuhannya dan keamannya dirugikan oleh tindakan setiap orang yang tidak kompoten, tidak etis atau melawan hukum.
5. Perawat menggunakan kompetensi dirinya sebagai perawat ketika menerima tanggung jawab dan menyerahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
6. Perawat berperan serta dalam kegiatan penelitian bila diterima bahwa hak subyek individual dilindungi.
7. Perawat berperan serta untuk menetapkan dan meningkatkan standar asuhan keperawatan dan pendidikan keperawatan.
8. Perawat berperan serta dalam upaya membentuk dan mempertahankan persyaratan ketenagakerjaan sesuai dengan asuhan berkualitas tinggi, melalui kegiatan dalam organisasi profesional.
9. Perawat bekerja sama dengan anggota profesi kesehatan dan penduduk lainnya untuk meningkatkan upaya memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
10. Perawat harus menolak pemberian imbalan dan tidak mengharapkan imbalan atas iklan, promosi atau penjualan barang dagangan, pelayanan atau perusahaan.

Tujuan etika praktek keperawatan secara umum adalah menciptakan dan mempertahankan kepercayaan klien atau pasien kepada perawat, kepercayaan diantara sesama perawat, kepercayaan masyarakat terhadap profesi perawat.
Untuk mencapai tujuan tersebut ada beberapd sifat yang harus dimiliki perawat, antara lain :
1. Jujur. Kejujuran sangat erat kaitannya dengan keselamatan pasien. Jujur dalam bertindak/pekerjaan, jujur dalam perkataan dan jujur terhadap lingkungan. Ketika mendokumentasikan asuhan haruslah sesuai dengan apa yang dilakukan.
2. Disiplin, mematuhi peraturan yang ditentukan dan tepat waktu.
3. Bijaksana. Pendekatan dalam melaksanakan asuhan dan tindakan memandang pasien sebagai manusia yang unik, sehingga pendekatan harus secara holistik dengan memperhatikan perbedaan individu.
4. Cepat tanggap terhadap setiap perubahan yang terjadi waktu memberikan pelayanan.
5. Empati. Dapat merasakan/mengerti apa yang dirasakan klien dengan merepleksikannya dalam bentuk verbal atau non verbal.
6. Tanggung jawab. Perawat harus dapat menyelesaika tugas yang menjadi wewenangnya dan berani menanggung akibat atas perbuatannya.

Bersambung......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar