Senin, 19 April 2010

PROMOSI KESEHATAN DI SEKOLAH

DASAR PERTIMBANGAN
Sehat:hak asasi manusia , investasi pembangunan perlu dijaga, ditingkatkan dan dilindungi dari berbagai gangguan/ ancaman penyakit.
Anak sekolah:
aset ( modal utama) pembangunan masa depan perlu dijaga, ditingkatkan dan dilindungi kesehatannya.
Sekolah:
tempat pembelajaran, dapat terancam terjadinya penularan penyakit jika tidak dikelola dengan baik.


PENINGKATAN PHBS DI SEKOLAH
DASAR PERTIMBANGAN
UU Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45

Tujuan penyelenggaraan kesehatan sekolah
meningkatkan kemampuan hidup sehat,
meningkatkan lingkungan sehat,
mendidik SDM berkualitas

DASAR PERTIMBANGAN WHO

KONSEP SEKOLAH SEHAT (HEALTH PROMOTING SCHOOL)

Sekolah Melaksanakan UKS, ciri-ciri :
melibatkan semua pihak terkait masalah kes sekolah;
menciptakan lingkungan sekolah sehat dan aman;
memberikan pendidikan kes di sekolah;
memberikan akses terhadap yankes;
ada kebijakan dan upaya sekolah untuk promosi kesehatan
berperan aktif dalam meningkatkan kesmas

Salah satu tujuan UKS :
MENANAMKAN NILAI-NILAI PHBS DAN
MENCIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG SEHAT
PROMOSI KESEHATAN
Promosi Kesehatan adalah proses pemberdayaan masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya. (Health promotion is the process of enabling people to control over and improve their health).

Promosi Kesehatan di Sekolah
Upaya meningkatkan kemampuan peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah agar mandiri dalam mencegah penyakit, memelihara lingkungan sehat, terciptanya kebijakan sekolah sehat serta berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat sekitarnya

Promosi Kesehatan mencakup :
Pendidikan kesehatan (Health Education) fokus pada perubahan perilaku melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan.
Pemasaran sosial (Social Marketing) yang penekanannya pada pengenalan pelayanan kesehatan melalui kampanye.
Upaya Penyuluhan (Komunikasi dan Informasi) yang penekanannya pada penyebaran informasi.
Upaya Peningkatan (Promotif) yang penekanannya pada upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
Upaya Advokasi di bidang kesehatan, yaitu upaya mempengaruhi lingkungan dan pihak lain agar mengembangkan kebijakan yang berwawasan kesehatan.
Pengorganisasian masyarakat (Community Organization)
Pengembangan masyarakat (Community Development)
Pergerakan mayarakat (Social mobilization)
Pemberdayaan masyarakat (Community Empowerment)

Studi Basic Human Services (BHS) di Indonesia Tahun 2006
Perilaku masyarakat dalam mencuci tangan :
Setelah buang air besar 12 %
Setelah membersihkan tinja bayi dan balita 9%
Sebelum makan 14%
Sebelum memberi makanan bayi 7%
Sebelum menyiapkan makanan 6%

Sumber : Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Depkes RI, 2008

Anak terpapar asap rokok
81 % anak usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di tempat-tempat publik (GYTS, 2006)
64 % anak usia 13-15 tahun terpapar asap rokok di dalam rumah (GYTS, 2006)
……. % Anak terpapar asap rokok disekolah ??? 
tugas kita semua untuk membuat O %

Lebih dari 43 juta anak Indonesia usia 0-14 tahun hidup serumah dengan perokok dan terpapar asap rokok di tempat-tempat publik. (Pradono and Kristanti, 2002. Passive Smokers, the Forgotten Disaster. Institue of Health Research and Development, Ministry of Health)


PERMASALAHAN
Usia awal sekolah baik untuk menanamkan nilai PHBS tetapi belum dimanfaatkan optimal
Usia anak sekolah: masa rawan terserang gangguan berbagai penyakit.
Masalah kesehatan pada kelompok pra remaja (usia 6 s.d <10 tahun), umumnya berkaitan dengan PHBS.
Peranan sekolah belum optimal dalam mengembangkan promosi kesehatan di sekolah
Masih banyak sekolah belum termasuk sekolah sehat
Dukungan kebijakan promosi kesehatan di sekolah masih kurang

POTENSI
Banyak sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk menanamkan nilai PHBS melalui promosi kesehatan terintegrasi dg program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan intrakurikuler
Guru menjadi mitra pengembangan promosi kesehatan di sekolah
Anak sekolah menjadi kader kesehatan bagi keluarga dan masyarakat
Ada peluang dan dukungan dlm promosi kesehatan di sekolah (dana dan kebijakan)
DASAR PELAKSANAAN
UU No. 23 Tahun 1992 Pasal 45 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Sekolah
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
SKB 4 Menteri (Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri) No. 1/U/SKB/2003, 1067/Menkes/SKB/VII/2003, MA/230 A/2003, dan 26 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
SKB 4 Menteri (Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri) No. 2/P/SKB/2003, No. 1068/Menkes/SKB/VII/2003, MA/230 B/2003, dan 4415-404 Tahun 2003 tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Pusat
Kepmenkes No. 1193/Menkes/SK/VIII/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan
Kepmenkes No. 1114/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah

PENGERTIAN
PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat

Sekolah Sehat adalah sekolah yang mampu menjaga lingkungan yang kondusif untuk meningkatkan kesehatan peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah sehingga dapat mengoptimalkan pertumbuhan fisik dan mental serta perkembangan kecerdasan peserta didik melalui upaya kesehatan

Upaya Penerapan PHBS di Sekolah :
Pengkajian masalah PHBS di sekolah
Pembentukan kelompok kerja PHBS di sekolah
Penyusunan kebijakan PHBS di sekolah
Persiapan infrastruktur penerapan PHBS di sekolah
Sosialisasi penerapan PHBS di sekolah
Penerapan PHBS di sekolah
Pemantauan dan evaluasi penerapan PHBS di sekolah

STAKEHOLDERS YANG BERPERAN
Pemerintah Daerah (Bupati/Walikota, Bappeda, DPRD)
Lintas Sektor (Depkes, Depdiknas, Depag, Depdagri)
Tim Pembina UKS
Tim Pelaksana UKS
Komite Sekolah
Kepala Sekolah
Guru
Orang Tua Murid

Tim Pembina UKS
Merumuskan kebijakan teknis mengenai pembinaan dan pengembangan promkes di sekolah melalui UKS
Mengkoordinasikan kegiatan perencanaan dan program serta pelaksanaan pembinaan dan pengembangan promkes sekolah melalui UKS
Membina dan mengembangkan promkes di sekolah melalui UKS serta mengadakan monitoring dan evaluasi

Komite Sekolah
Mendukung dalam hal pendanaan untuk sarana dan prasarana pengembangan promkes di sekolah.
Mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan guru-guru yang berkaitan dengan pencapaian sekolah sehat.

Kepala Sekolah
Mengeluarkan kebijakan dalam bentuk SK, Surat edaran , dan intruksi tentang pengembangan promkes di sekolah
Mengalokasikan dana/anggaran
Mengkoordinasikan kegiatan
Memantau kemajuan pencapaian sekolah sehat

Guru
Mengadvokasi yayasan/orang tua peserta didik/kepala sekolah untuk memperoleh dukungan kebijakan dan dana untuk promkes di sekolah
Sosialisasi PHBS di lingk. Sekolah
Melaksanakan pembinaan PHBS
Menyusun rencana pelaksanaan dan penilaian lomba PHBS di sekolah
Memantau tujuan pencapaian sekolah sehat

Orang tua Murid
Menyetujui anggaran untuk pembinaan PHBS di sekolah
Memberi dukungan dana untuk pembinaan PHBS di sekolah

Hasil yang Diharapkan
Anak sekolah menerapkan PHBS
Anak sekolah menjadi kader kesehatan bagi keluarganya
Sekolah menjadi lembaga pembelajaran promkes
Para guru menjadi mitra pengembangan promkes di sekolah


Anak sekolah tumbuh sehat & berprestasi :

Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
Jajan di kantin sekolah yang sehat
Membuang sampah pada tempatnya
Mengikuti kegiatan olah raga di sekolah
Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan
Tidak merokok di sekolah
Memberantas jentik nyamuk di sekolah secara rutin
Buang air besar dan buang air kecil di jamban sekolah



Sumber :
Materi Pelatihan Petugas PHBS/Promkes Prov.Kalsel







Tidak ada komentar:

Posting Komentar