Minggu, 28 Agustus 2011

Konsep Dasar Kehamilan Resiko Tinggi


a. Definisi
Faktor-faktor resiko dalam kehamilan yaitu sesuatu yang meningkatkan bahaya terhadap kesehatan. Ada faktor-faktor resiko tertentu dalam kehamilan. Anda harus mencari factor-faktor resiko tersebut pada wanita hamil dalam masyarakat anda. Beberapa diantaranya dapat membuat kehamilan lebih berbahaya ketimbang biasanya terhadap ibu dan bayi. (Heru,1995:67)
Kehamilan resiko tinggi adalah keadaan yang dapat mempengaruhi optimalisasi ibu maupun pada kehamilan yang dihadapi (Manuaba, 1998:33).
Kehamilan resiko tinggi adalah (high risk pregnance) adalah kehamilan dimana jiwa dan kesehatan ibu dan atau bayi dapat terancam. ( Mochtar,1992 ; 217).
Kehamilan risiko tinggi adalah kehamilan atau janinnya mempunyai outcome yang buruk apabila di lakukan tata laksana secara umum seperti yang dilakukan pada kasus normal. (Manuaba,dkk; 2007:43).
Kehamilan resiko tinggi adalah kehamilan yang dapat mempengaruhi optimalisasi ibu maupun janin pada kehamilan yang di hadapi. (Manuaba,dkk; 2007:43).
Kehamilan resiko tinggi adalah kehamilan yang disertai dengan faktor-faktor yang menaikkan kemungkinan terjadinya keguguran, kematian janin, persalinan prematuritas, retardasi perumbuhan intrauterin, penyakit janin atau neonatus, malformasi congenital, retardasi mental atau kecacatan (handicaps). (nelson: 2000;543)
Kehamilan resiko tinggi adalah terdapat perkiraan akan terjadi gangguan terhadap out-come pada ibunya atau janinnya sehingga memerlukan pengawwasan lebih intensif dan mungkin tindakan proaktif. Pengawasan dan tindakan proak tif ini sangat penting dengan tujuan memperkecil kesulitan komplikasi yang terjadi sehingga hasil mendekati well born babydan well mother. (Manuaba, 20017:6)



b. Faktor yang mempengaruhi kehamilan resiko tinggi
Menurut J.S Lesinski dalam buku manuaba ( 2001 :106) faktor yang mempengaruhi kehamilan risiko tinggi di kelempokkan berdasarkan waktu kapan faktor tersebut dapat mempengaruhi kehamilan.
Mengelompokkkan factor kehamilan dengan resiko tinggi berdasarkan waktu kapan factor tersebut dapat mempengaruhi kehamilan
a). Factor risiko tinggi yang bekerja selama hamil
(1). Factor genetika
• Penyakit keturunan yang sering terjadi pada keluarga tertentu, sehinggga perlu dilakukan pemeriksaan sebelum hamil
• Bila terjadi kehmailan, maka perlu dilakukan pemeriksaan kelainan bawaan.
(2). Factor lingkunagn
Diperhitungkan factor pendidikan dan social ekonomi, kedua factor ini menimbulakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim mempengaruhi cara pemilihan tempat dan penolong persalinan, sehingga dapat menimbulkan resiko saat persalinan atau saat hamil.
b). Factor risiko tinggi yang bekerja selama hamil
Perkembangan dan pertumbuhan janin dalam rahim berhubungan aksis fetoplasental dan sirkulasi retroplasenta merupakan satu kesatuan. Bila terjadi ganguan atau kegagalan salah satu akan menimbulkan risiko terhadap ibu maupun janin.
(1). Faktor keadaan umum menjelang kehamilan
(2). Kebiasaan ibu (merokok, alkohol, kecanduan obat)
(3). Faktor penyakit yang mempengaruhi kehamilan (hipertensi, gestosis-toksemia gravidarum)
c). Faktor risiko yang bekerja saat persalinan
(1). Sebagai akibat mekanis dalam hubungan 3P.
• Kelainan letak: sungsang atau lintang
• Malpresentasi
• Ketuban pecah didi
• Distress janin
• Perdarahan antepartum
• Grandemultipara
(2). Factor nonmekanis
(a). Pengaruh obat analgesic atau sedative
(b). Penyakit ibu yang menyertai kehamilan
d). Factor yang bekerja langsung pada neonatus
(1). Sindrom distress pernafasan
(a). Asfiksia neonatorum
(b). Aspirasi air ketubab atau mekonium
(2). Faktor umu hamil yang mengganggu neonatus
(a). Prematuritas
(b). Neonatus dengan termoregulator premature
(c). Bayi kecil cukup bulan (berat bayi lahir rendah,. Gangguan mengisap dan menelan, hipofibrinogemia, gangguan congenital)
(3). Penyakit ibu
(a). Hipertensi
(b). Diabetes melitus
(c). Jantung
(d). Paru-paru
(e). Hepar.
(f). Pertumbuhan intrauterin
(g). Perdarahan antepartum
(h). Infeksi intrauterin
(i). Gangguan pertumbuhan jiwa atau neurologis
(j). Toksemia (gestosis)
(k). Kelainan kongenital (hidrosefalus, anasefalus, kembar siam)

c. Penilaian faktor resiko kehamilan
Dalam menentukan adanya faktor resiko ada 2 cara yaitu:
1). Cara Kriteria
Puji Rochjati (2005) mengemukakan batasan faktor resiko pada ibu hamil ada 3 kelompok yaitu:
a). Kelompok Faktor resiko I (Ada Potensi Gawat Obstetri / APGO), Seperti Primipara muda terlalu muda umur kurang dari 16 tahun, primi tua, terlalu tua, hamil pertama umur 35 tahun atau lebih, primi tua sekunder, terlalu lama punya anak lagi, terkecil 10 tahun lebih, anak terkecil < 2 tahun, grande multi, hamil umur 35 tahun atau lebih,Tinggi badan kurang dari 145 cm, Riwayat persalinan yang buruk, Pernah keguguran,Pernah persalinaan premature, Riwayat persalinan dengan tindakan (VE, ekstraksi forcep, opersi S.C)
Deteksi ibu hamil beresiko oleh kader yang bisa di lakukan pada deteksi faktor resiko ibu hamil kelompok I yaitu Ada potensi Gawat Obstetri (APGO) artinya adalah masalah kehamilan yang perlu diwaspadai. Deteksi ibu hamil beresiko kelempok I ini dapat ditemukan dengan mudah oleh petugas kesehatan khususnya kader melalui pemeriksaan sederhana yaitu wawancara dan periksa pandang pada kehamilan muda atau pada saat kontak.
b). Kelompok Faktor Resiko II ( Ada Gawat Obstetri / AGO), Ibu hamil dengan penyakit, Pre-eklamsia- eklamsia, hamil kembar atau gameli, kembar air atau hidramnion, bayi mati dalam kandungan, , Kehamilan dengan kelainan letak,hamil lewat bulan..
Pada kelempok faktor resiko II, tenaga non kesehatan khususnya kader hanya dapat menduga adanya faktor resiko pada ibu hamil untuk mendapatkan kepastiannya dilakukan rujukan ke bidan atau puskesmas terdekat. Ada kemungkinan masih membutuhkan pemeriksaan dengan alat yang lebih canggih (USG) oleh dokter Spesialis di RS.
c). Kelompok Faktor Resiko II ( Ada Gawat Obstetri / AGO), Perdarahan sebelum bayi lahir dan pre eklamsia berat atau eklampsia. Pada kelempok faktor resiko III, ini harus segera di rujuk ke rumah sakit sebelum kondisi ibu dan janin bertambah buruk/jelek yang membutuhkan penanganan dan tindakan pada waktu itu juga dalam upaya menyelamatkan nyawa ibu dan bayinya yang terancam, pertolongan yang dapat diberikan tenaga non kesehatan (kader) antara lain : melaporkan ke bidan atau ke puskesmas terdekat, memberikan KIE pad ibu dan keluarga untuk segera dirujuk ke rumah sakit.

2). Cara skor
Menurut Rochati (2003), kartu SKOR digunakan sebagai alat skrining antenatal berbasis keluarga yang mempunai 5 fungsi yaitu :
(a). Melakukan skrining antenatal atau deteksi dini resiko tinggi ibu hamil.
(b). Memantau kondisi ibu dan janin selama kehamilan.
(c). Mencatat dan melaporkan keadaan kehamilan, persalinan, nifas.
(d). Memberi pedoman penyuluhan untuk persalinan aman dan terencana.
(e). Validasi data mengenai perawatanPuji Rochjati membagi faktor kehamilan risiko tinggi berdasarkan kelompok faktor risiko dengan menggunakan scor.

Berdasarkan jumlah skor faktor resiko kehamilan di bagi menjadi 3 kel ( Depkes; 2007)
(a). Kehamilan resiko rendah (KRR) dengan jumlah skor 2 kehamilan tanpa masalah atau faktor resiko, fisiologis dan kemungkinan besar di ikuti oleh persalinan normal dengan ibu sehat.
(b). Kehamilan Resiko tinggi (KRT) dengan jumlsh skor 6-10.
(c). Kehamilan Resiko tinggi (KRT) dengan jumlsh skor 6-10


SKRINING/DETEKSI DINI IBU RISIKO TINGGI OLEH
PKK DAN PETUGAS KESEHATAN
Nama : Alamat :
Umur ibu : Kec/Kab :
Pendidikan : Pekerjaan :
Hamil ke....... Haid Terakhir:........Perkiraan tgl: ................bl
Periksa I
Umur kehamilan : ..... bulan

I II III IV
KEL F-R NO Masalah/faktor Risiko Skor Tanggal Periksa
Skor Awal Ibu Hamil 2 2 2 2 2 2 2 2 2
I 1 Terlalu muda, hamil pertama ≤ 16 tahun 4
2 a.Terlalu tua, hamil pertama ≥ 35 th 4
b.Terlalu lambat hamil pertama ≥ 41 th 4
3 Terlalu lama hamil lagi (≥ 10 th) 4
4 Terlalu cepat hamil lagi (≤ 2 th) 4
5 Terlalu banyak punya anak, 4/lebih 4
6 Terlalu tua, umur ≥ 35 tahun 4
7 Terlalu pendek ≤ 145 cm 4
8 Pernah gagal kehamilan 4
9 Pernah melahirkan dengan :
a. Tarikan tang/vakum 4
b. Uri di rogoh 4
c. Diberi infus/tansfusi 4
10 Pernah operasi sesar 4
II 11 Penyakit pada ibu hamil :
a. Kurang darah 4
b. Malaria 4
c. TBC 4
d. Payah Jantung 4
e. Kencing manis (Diabetes) 4
12 Bengkak pada muka/tungkai (tekanan darah tinggi)- PER 4
13 Hamil kembar 2 atau lebih 4
14 Hamil kembar air (Hidramnion) 4
15 Bayi mati dalam kandungan 4
16 Kehamilan lebih bulan 4
17 Letak sungsang 4
18 Letak lintang 4
III 19 Perdarahan waktu hamil ini 4
20 Pre-eklampsi berat/kejang-kejang 4
Jumlah skor

a). Cara pencatatan
Berisi nilai skor awal 2 untuk semua ibu hamil. Skor untuk masing-masing faktor risiko adalah 4 atau 8. untuk pemberian dan pencatatan skor dari faktor risiko yang ditemukan pada tiap kontak dengan ibu hamil atau petugas kesehatan.
b). Pengelompokkan Risiko
Pada tiap kontak, jumlah skor di hitung. Jumlah skor 2. 6-10 dan 12 atau lebih. Berdasarkan jumlah skor, ibu hamil dapat ditentukan 3 kelompok risiko
 Kehamilan dengan jumlah skor 2 termasuk kehamilan risiko rendah dengan periksa kehamilan bidan, rujukan kehamilan tidak di rujuk, tempat persalinan rumah ibu hamil atau polindes dan penolong bidan.
 Kehamilan dengan jumlah skor 6-10 termasuk kehamilan risiko tinggi dengan periksa kehamilan bidan atau dokter, rujukan kehamilan bidan atau puskesmas, temapat persalinan rumah, polindes, rumah sakit, penolong bidan.
 Kehamilan dengan jumlah skor > 12 termasuk kehamilan risiko sangat tinggi dengan periksa kehamilan ke dokter, rujukan kehamilan rumah sakit dan penolong persalinan dokter.
Penggunaan sistem scoring cukup cepat, sederhana dan mudah untuk digunakan secara rutin dalam melakukan skrining antenatal. Sistem ini dalam pelayanan kesehatan ibu dapat membantu melakukan identifikasi adanya kasus kehamilan risiko tinggi untuk mendapatkan perhatian lebih khusus. Skor digunakan sebagai sarana KIE yang mudah diterima, di ingat, di mengerti sebagai ukuran kegawatan kondisi ibu hamil dan menunjukkan adanya kebutuhan pertolongan untuk rujukan, sehingga berkembang perilaku untuk kesiapan mental, biaya dan transportasi ke RS untuk mendapatkan penanganan yang intensif. Lebih tinggi jumlah skor di butuhkan kritis penilaian atau pertimbangan klinis pada ibu risiko tinggi dan lebih intensif penanganannya.



PENYULUHAN KEHAMILAN / PERSALINAN AMAN-RUJUKAN TERENCANA
KEHAMILAN PERSALINAN DENGAN RISIKO
Jml
Skor Kel
Resiko Perawatan Rujukan Tempat Penolong
RDB RDR RTW
2 KRR Bidan Tidak di rujuk Rumah
Polindes Bidan
6-10 KRT Bidan/
Doktrer Bidan PKM Polondes/PKM/RS Bidan
Dokter
≥ 12 KRST Dokter RS RS Dokter

d. Penanganan
Untuk menghadapi kehamilan atau janin risiko tinggi harus di ambil sikap proaktif, dan berencana dengan upaya promotif dan preventif sampai pada waktunya harus di amnil sikap tepat dan cepat untuk menyelamatkan ibu dan bayinya atau hanya di pilih ibunya saja.
1). Penegakan diagnosis kehamilan dan janin dengan risiko tinggi adalah:
a). Melakukan anamnesis yang intensif (baik)
b). Melakukan pemeriksaan penunjang, seperti:
(1). Pemeriksaan laboratorium
(2). Pemeriksaan rontgen.
(3). Pemeriksaan USG
(4). Pemeriksaan lab yang di anggap perlu
2). Berdasarkan waktu, keadaan risiko tinggi ditetapkan pada :
a). Menjelang kehamilan
b). Saat hamil muda
c). Saat hamil pertengahan
d). Saat trimester III
e). Saat persalinan/pasca partus.
3). Pengawasan antenatal bertujuan untuk menegakkan secara dini resiko tinggi.
a). Apakah kehamilan berjalan dengan baik
b). Apakah terjadi kelainan bawaan pada janin
c). Bagaimana fungsi plasenta untuk tumbuh kembang janin
d). Apakah terjadi penyulit pada kehamilan
e). Apakah terdapat penyakit ibu yang membahayakan janin
f). Jika diperlukan terminasi kehamilan
(1). Apakah terminasi untuk menyelamatkan ibu
(2). Apakah janin dapat hidup di luar kandungan
(3). Bagaimana tehnik terminasi kehamilan sehingga tidak menambah penyulit ibu atau janin.
g). Kesanggupan memberikan pertolongan persalinan dengan memperhitungkan :
(1). Tempat pertolongan itu dilakukan
(2). Persiapan alat yang diperlukan untuk tindakan
(3). Kemampuan diri sendiri untuk melakukan tindakan
h). Sikap yang akan di ambil menghadapi kehamilan adalah:
(1). Kehamilan dengan resiko rendah dapat di tolong di tempat
(2). Kehamilan dengan resiko tinggi meragukan perlu pengawasan intensif
(3). Kehamilan dengan resiko tinggi perlu di rujuk.

4). Pengawasan antenatal untuk mengetahui secara dini keadaan risiko tinggi pada ibu dan janin dapat:
(1). Melakukan pengawasan yang lebih intensif
(2). Memberikan pengobatan sehingga ririko dapat dikendalikan
(3). Melakukan rujukan mendapatkan tindakan yang adekuat
(4). Segera merujuk untuk mendapatkan tindakan yang adekuat
(5). Segera melakukan terminasi kehamilan

5). Wanita akan mengalami risiko kesakitan dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan paling kecil jika.
a). Menunda saat mulai berkeluarga hingga mereka mencapai umur paling sedikit 20 tahun.
b). Mempunyai anak tidak lebih dari empat.
c). Jarak kelahiran paling tidak 2 tahun.
d). Tidak mempunyai anak lagi setelah berumur 35 tahun. (Erica,1994:191)

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2007. Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta. Depertemen Kesehatan RI.
Manuaba, IBG, dkk.2007. Pengantar Kuliah Obstetri. Jakarta. EGC
Manuaba. IBG. 1998. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana untuk Bidan. Jakarta. ECG
Manuaba, IBG. 2007. Konsep Obstetri dan Ginekologi Sosial Indonesia. Jakarta. EGC
Royston, Erica, 1994. Pencegahan Kematian Ibu Hamil. Jakarta. Binarupa Aksara.

Rochjati, Poedji. Skrining Antenatal Pada Ibu Hamil. Surabaya. Airlangga Universitas Press.
Wiknjosastro, H, 2005. Ilmu Kebidanan.. Jakarta. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo,

Meuthia. Ino, 2008 kehamilan resiko tinggi http/www.medicaltrol.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar