Minggu, 28 Agustus 2011

Narkoba Menghancurkan Cita-cita Generasi Muda Indonesia

M.Yamani,SKM
a. Latar Belakang
Ditinjau dari sisi dan sudut mana pun penyalahgunaan Narkoba oleh Masyarakat terutama remaja akan berdampak negatif, baik dari segi keperibadian, keluarga, pergaulan dan lingkungan dalam hal ini masyarakat secara umum akan merasakan dampak akibat dari penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh remaja. Di Indonesia sendiri berdasarkan dari data BNN tercatat hingga tahun 2010 sudah lebih dari 30jt masyarakat Indonesia menggunakan narkoba dan parahnya lagi 70% dari pengguna narkoba itu adalah para remaja.
Yang tidak kalah pentingnya tentang penyalahgunaan narkoba ini adalah bermunculannya penyakit-penyakit yang sangat berbahaya baik yang menyerang system saraf maupun organ tubuh kita. Dan salah satu penyakit yang muncul akibat dari penyalahgunaan narkoba yang hingga saat ini belum ada obatnya adalah HIV/AIDS, dimana dari data direktorat kesehatan jiwa masyarakat menyatakan bahwa 10% - 40% penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan jarum suntik bergantian positif mengidap penyakit HIV/AIDS.
Di Amuntai sendiri khususnya di Kecamatan Amuntai Selatan ada indikasi baik dari para orang tua maupun remaja terjadi penyalahgunaan narkoba dengan cara mengoplos atau mencampun minuman energi dengan alkohol maupun obat-obatan yang dalam bahasa kampong sering disebut molek. Hal ini dapat memabukkan atau membahayakan bagi kesehatan serta dapat menyebabkan kematian bagi yang menggunakannya.
Bertolak dari data yang ada maka kami dari tim promosi kesehatan puskesmas amuntai selatan berinisiatif untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar SLTP/MTs dan SLTA/MA sekecamatan amuntai selatan yang bekerja sama dengan polsek amuntai selatan untuk menyampaikan betapa bahayanya narkoba bagi mereka, baik dari segi kesehatan dan juga dari aspek hukum.

b. Tujuan Kegiatan
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang narkoba baik bahayanya dari segi kesehatan maupun dari segi hukum sehingga pelajar dapat menyampaikan atau memberikan informasi baik kepada keluarganya, teman sebaya maupun lingkungan tempat tinggalnya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
c. Hasil Kegiatan
Dari pelaksanaan penyuluhan yang dilakukan di sekolah SLTP/MTs dan SLTA/MA sekecamatan amuntai selatan banyak pertanyaan-pertanyaan dari pelajar mulai dari asal usul narkoba, penggunaan atau peruntukan dari narkoba, proses narkoba hingga dapat menimbulkan kecanduan dan penyakit, rehabilitasi dari pecandu narkoba, tata cara pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, masalah hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba. Dan dari kesemuanya ini rata-rata dari pelajar berkomitmen untuk memberikan informasi tentang narkoba yang diperoleh dari hasil penyuluhan baik bagi keluarganya, teman sebaya dan lingkungan tempat tinggal mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar